Sim Corner Satlantas Polrestabes Surabaya, Wujud Layanan Efisien Bagi Masyarakat
Pelayanan SIM Corner di Mal BG Junction--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Satlantas Polrestabes Surabaya terus memberikan pelayanan yang prima dan efisien bagi masyarakat Kota Pahlawan. Ini demi mewujudkan motto-nya Kepuasan Pemohon SIM adalah Kebanggaan Kami.
Demi memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui layanan perpanjangan SIM, maka SIM Corner dihadirkan di beberapa titik Kota Surabaya, salah satunya di pusat perbelanjaan seperti BG Junction.
BACA JUGA:Kado Akhir Tahun, 261 Personel Polrestabes Surabaya Naik Pangkat

Mini Kidi--
Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Tri Arda Meidiansyah di dampingi Kasubnit Ipda Dani Kurniawan menyampaikan, SIM Corner adalah salah satu bentuk pelayanan publik yang dilaksanakan secara sistematis, akuntabel, efektif, efisien, dengan landasan kepastian hukum.
"Kehadiran SIM Corner di pusat perbelanjaan ini merupakan komitmen untuk memberikan layanan publik yang dekat dan efisien bagi warga kota. SIM Corner adalah salah satu bentuk pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Polri dalam bidang penerbitan SIM," katanya, Kamis 8 Januari 2026.
BACA JUGA:Kapolrestabes Surabaya Beri Tali Asih Keluarga Tersangka Curanmor di Tambak Segaran
SIM Corner ini bagian dari pelayanan Satpas Colombo dalam rangka penerbitan SIM, khusus untuk proses perpanjangan SIM A dan SIM C. Pelayanan di SIM Corner Mal BG Junction dilaksanakan setiap hari (kecuali hari libur nasional) dibuka mulai pukul: 10.00-15.00 WIB. Khusus untuk hari Minggu, buka mulai pukul 10.00 sampai pukul 14.00 WIB.
Untuk perpanjangan SIM di SIM Corner, pemohon diminta untuk menyiapkan KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku, serta ikuti tes kesehatan dan psikologi di lokasi untuk mendapatkan surat keterangan sehat.
"Lalu lengkapi dokumen di loket, lakukan sidik jari, ambil foto, tanda tangan, dan tunggu SIM baru dicetak. Biasanya 30-60 menit. Diimbau menggunakan pakaian rapi saat foto. Pastikan SIM lama belum kedaluwarsa, karena jika mati harus buat baru," lanjutnya.
BACA JUGA:Satreskoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta dari Pengguna Sabu
Sementara Ipda Dani menambahkan, bagi pemohon perpanjangan masa berlaku SIM di pagi hingga sore sedang bekerja, disarankan bisa perpanjangan di SIM Taman Bungkul Night Services (SIMANIS).
"SIMANIS khusus tersedia setiap hari Jumat dan Sabtu, pukul 18.00-21.00 WIB, di Pos Pantau Polrestabes Surabaya di area Taman Bungkul. Ini semua demi memudahkan pemohon SIM yang sibuk bekerja di siang hingga sore hari," pungkasnya.
Sumber:

