Malang, Memorandum.co.id - Diduga kerap melakukan COD (Cash On Delivery) narkotika jenis Sabu-sabu, seorang sopir, BS (21), warga Desa/ Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, diamankan jajaran Polsek Karangploso. Petugas mengamankan BS di Jl Panglima Sudirman, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 00.10 WIB. Barang bukti yang diamankan petugas diantaranya 1 bungkus sabu dengan berat kotor 0,55 gram, 1 bungkus sabu berat kotor 0,56 gram, 1 timbangan elektrik dan 2 buah ponsel yang didalamnya terdapat percakapan transaksi narkotika. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat didampingi Kapolsek Karangploso Iptu Bambang Subinanjar menyampaikan pengungkapan setelah adanya laporan masyarakat yang selanjutnya dilakukan penyelidikan. “Saat melakukan pengintaian sesuai lokasi yang dilaporkan, kami menemukan 2 orang yang mencurigakan,” terangnya, Jumat (26/8/2022). Kedua orang yang mencurigakan tersebut didatangi petugas untuk diminati keterangan. Nampaknya, seorang berhasil kabur menggunakan motor miliknya dan meninggalkan rekannya. Menurut pengakuan tersangka kepada petugas, BS hanya berperan sebagai kurir atau menjual kembali sabu-sabu yang baru didapat dari transaksi tersebut. “Dari pengakuan BS mengenal penjual dari media sosial yaitu Facebook,” ujarnya. Bambang menjelaskan kedua bungkus sabu-sabu tersebut dikemas dalam plastik klip transparan, namun satu bungkus yang didapati di TKP penangkapan dimasukkan lagi kedalam bungkus sabun pewangi berwarna biru. “Setelah terbukti melakukan transaksi, kemudian kami melakukan pemeriksaan di rumah BS dan kami temui 1 bungkus sabu dan 1 timbangan elektrik sehingga 1 bungkus kami temukan di TKP dan 1 bungkus di rumahnya,” jelasnya. (kid/ari)
Polsek Karangploso Ringkus Kurir Sabu
Sabtu 27-08-2022,08:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-02-2026,14:26 WIB
12 Bukber All You Can Eat di Surabaya Ramadan 2026, Lengkap Harga dan Lokasi
Kamis 19-02-2026,15:49 WIB
Bareskrim Polri Geledah Rumah di Surabaya, Usut TPPU Tambang Emas Ilegal Beromzet Rp25,8 Triliun
Kamis 19-02-2026,10:03 WIB
Bahaya Langsung Tidur setelah Sahur, Picu GERD dan Asam Lambung Naik
Kamis 19-02-2026,17:34 WIB
Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Ombudsman Jatim atas Tata Kelola Bebas Maladministrasi
Kamis 19-02-2026,13:17 WIB
PT TUN Jakarta Menangkan Banding PB IKA PMII, Slamet Ariyadi dan Akhmad Muqowam Ajak Bersatu Majukan Bangsa!
Terkini
Jumat 20-02-2026,07:00 WIB
Tekanan Level Dewa! Postecoglou Sebut Kursi Pelatih Manchester United Paling Berat di Dunia
Jumat 20-02-2026,06:44 WIB
Kisah Phienta Mutiara Simangunsong, Anggap Model Bukan Sekadar Soal Gaya
Jumat 20-02-2026,06:32 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Rungkut Kidul Gelar Cangkrukan, Matangkan Pengamanan Ibadah Ramadan
Jumat 20-02-2026,06:00 WIB
Cara Tepat Pilih Suplemen
Jumat 20-02-2026,03:38 WIB