Surabaya, Memorandum.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar sindikat judi online yang beroperasi di Surabaya. Sebanyak 7 tersangka ditangkap. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, terbongkarnya judi online ini setelah anggota mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan. Alhasil, anggota menangkap GJ (33), player judi online di daerah Kenjeran. Kemudian polisi melakukan pengembangan terhadap para player lain, anggota mengamankan player judi online lainnya, FG (33), di Jalan Kenjeran. "Kedua tersangka warga Surabaya itu melakukan setor uang judi online," kata Mirzal, Sabtu (20/8). Saat diinterogasi GJ dan FG mengaku setor ke BH (34), warga Surabaya yang kemudian ikut diamankan. Dari hasil pengembangan dari BH, petugas mendapatkan informasi pengepul judi online lain. Berbekal informasi dari BH, polisi akhirnya meringkus ketiga pengepul tersebut, yakni HGP (40), BKT (23), dan TDKT (30), semuanya warga Surabaya. "Untuk ketika tersangka ditangkap di daerah Krembangan dan Pakuwon," jelas Mirzal. Mirzal mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi anggotanya mendapatkan big boss sindikat judi online dari dua tersangka, yakni BSG alias Louis. Dia berperan sebagai koordinator seluruh omset perjudian di Jawa Timur. Selain menangkap ketujuh tersangka, polisi juga melakukan penggeledahan di dua tempat lokasi berbeda di daerah Sukomanunggal Kalijudan, dan Mulyorejo Surabaya yang disinyalir digunakan pelaku sebagai markas atau basecamp sindikat ini. Dan petugas berhasil menyita barang bukti HP merek Iphone 13 Promax, 3 kartu ATM BCA, 3 HP, 24 komputer, 5 HP merek Itel, 1 buku tabungan, 1 key BCA, 1 HP merek iphone 11 promax, 1 buah CPU, 1 monitor komputer asus, dan 1 monitor merk accer. "Kami masih kembangkan kasus perjudian online karena masih ada beberapa pelaku yang masih belum tertangkap dan ditetapkan DPO," tandas Mirzal. (rio)
Sindikat Judi Online Surabaya Dibongkar, 7 Tersangka Diringkus
Sabtu 20-08-2022,16:46 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,07:14 WIB
Duka di Proyek Mojokerto, Dandim Turun Langsung Pastikan Korban Tertangani
Kamis 09-04-2026,08:42 WIB
Duta Koperasi Jatim 2025 Az-Zahra Andaya, Temukan Jati Diri di Dunia Usaha dan Organisasi
Kamis 09-04-2026,07:59 WIB
Arahan Prabowo: Setelah Swasembada Beras, Kejar Swasembada Protein
Kamis 09-04-2026,07:29 WIB
Aksi Gangster Kembali Marak di Kota Pahlawan, Begini Langkah Polrestabes Surabaya
Kamis 09-04-2026,15:31 WIB
Rebutan Saham Rp5,5 Miliar, Sengketa Waris WNA China di Surabaya Masuki Tahap Mediasi
Terkini
Jumat 10-04-2026,07:00 WIB
Langkah Presiden Prabowo Percepat Elektrifikasi Nasional Tuai Pujian Pekerja Pabrik: Selangkah Lebih Maju
Jumat 10-04-2026,06:37 WIB
Messi Pimpin Argentina Lakoni Dua Uji Coba di AS Jelang Piala Dunia 2026
Jumat 10-04-2026,06:30 WIB
Maguire Warning MU: Rekrutmen Musim Panas Harus Tepat, Tak Semua Pemain Kuat Tekanan Old Trafford
Jumat 10-04-2026,06:25 WIB
Barcelona Layangkan Protes ke UEFA Usai Gagal Dapat Penalti Saat Tumbang dari Atletico Madrid
Jumat 10-04-2026,06:23 WIB