DPRD Jatim: 186 Kasus HIV Baru di Kota Malang Jadi Alarm Serius
Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas. --
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - DPRD Jawa Timur mengingatkan ancaman serius terkait tinginya kasus HIV di Jawa Timur. Termasuk di Kota Malang, tercatat sebanyak 186 kasus baru HIV sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Perhatian serius ini disampaikan anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas.
BACA JUGA:Diduga Idap HIV/AIDS, Pengedar Sabu di Situbondo Ditempatkan di Sel Khusus
“Tingginya angka tersebut menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk segera memperkuat langkah pencegahan dan penanganan,” sebutPuguh Wiji Pamungkas.
Data Dinas Kesehatan Kota Malang, hingga Mei 2026 telah ditemukan 186 kasus baru HIV. Sebelumnya, sepanjang 2025, jumlah Orang dengan HIV (ODHIV) di Kota Malang juga berada di kisaran 180 kasus, menunjukkan tren yang masih memerlukan perhatian serius.
BACA JUGA:Sebaran HIV/AIDS di Magetan Paling Tinggi di Kecamatan Barat, Disusul Maospati
"Melihat data tahun 2025 angkanya sekitar 180 kasus, kemudian dalam lima bulan pertama 2026 sudah ditemukan 186 kasus baru. Ini harus menjadi alarm serius bagi Kota Malang," kata Puguh.
Legislator dari Fraksi PKS itu menilai kondisi tersebut menjadi paradoks karena Kota Malang selama ini dikenal sebagai kota pendidikan dengan puluhan perguruan tinggi dan menjadi tujuan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia.

Gempur Rokok Illegal--
"Kota Malang adalah tempat lahirnya banyak intelektual muda bangsa. Seharusnya tingginya tingkat pendidikan juga berjalan seiring dengan penguatan karakter dan moral masyarakat. Karena itu, tingginya angka HIV ini menjadi ironi yang harus segera direspons bersama," ujarnya.
Puguh meminta Pemerintah Kota Malang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak hanya fokus pada penanganan pasien, tetapi juga memperkuat upaya preventif agar penyebaran HIV tidak semakin meluas.
BACA JUGA:105 Kasus HIV Ditemukan di Gresik Hingga Juni 2026, 9 Orang Berstatus Calon Pengantin
"Langkah pencegahan, penanganan, dan mitigasi harus dilakukan secara serius. Jangan sampai ini menjadi bom waktu yang semakin sulit dikendalikan," tegasnya.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah memperketat pengawasan terhadap rumah kos yang banyak dihuni mahasiswa. Menurutnya, pemerintah daerah dapat menyusun regulasi yang mengatur tata kelola rumah kos sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap administrasi maupun kepatuhan pengelolanya.
Sumber:






