Tulungagung, memorandum.co.id - Setelah diamankan, polisi akhirnya menetapkan ADB (26), warga Desa Panjerrejo, Kecamatan Rejotangan, sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan terhadap pemandu lagu berinisial BM (30), perempuan asal Kecamatan Pucanglaban. Kabar meninggalnya BM di RSUD dr Iskak pada Selasa (16/8/2022) lalu menyita perhatian publik di Kota Marmer. Setelah menerima laporan dari pihak keluarga BM, polisi segera mendalami kasus ini dengan melakukan otopsi atas jazad korban. Hasilnya dipastikan, penyebab meninggalnya korban karena pecahnya pembuluh darah di kepala dan patahnya tulang leher. Selain itu, polisi juga menemukan sperma di kemaluan korban. Kondisi inilah yang membuat polisi menetapkan ADB sebagai tersangka dalam kasus itu. ADB terbukti menyetubuhi korban yang tak sadarkan diri di dalam kamar miliknya pada Senin (15/8/2022) dini hari. Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan, ADB kini ditahan guna proses hukum lebih lanjut. "Sudah ada satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, dan sudah kita proses tahan di Mapolres Tulungagung," ujarnya, Kamis (18/8/2022). Anshori mengungkapkan, di hadapan polisi ADB mengakui perbuatannya. "Sebelumnya korban sama tersangka ini sudah kenal, dan mereka ketemu di lokasi karaoke. Kemudian dalam keadaan mabuk berat, keduanya mau mencari makan naik motor. Tahu-tahu jatuh saat disalip truk. Tapi keduanya langsung bergegas pulang karena kondisi mabuk berat," jelas Anshori. Bukannya dibawa berobat, justru tersangka membawa korban yang tak sadarkan diri itu ke rumahnya. Di situlah tersangka nekat menyetubuhi korban. "Tersangka memang mengakui kalau menyetubuhi. Dan ini yang membuat keluarga korban tidak terima, sehingga lapor ke polisi," ungkapnya. Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 286 dan 290 KUHP, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. (fir/mad)
Setubuhi Pemandu Lagu Sekarat, Warga Rejotangan Tersangka
Kamis 18-08-2022,16:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-11-2024,16:50 WIB
Polres Lamongan Dukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI, 28 Pelaku Judi Online Diringkus
Selasa 12-11-2024,11:01 WIB
HKN Ke- 60, Dinkes Lamongan Gelar Seminar Kesehatan Jiwa
Selasa 12-11-2024,06:01 WIB
Dukungan Masyarakat Tak Terbendung, Risma-Gus Hans Siap Pimpin Jatim
Selasa 12-11-2024,18:37 WIB
5 Pelaku Dipenjara, Polres Pasuruan Intensifkan Pemberantasan Judol
Selasa 12-11-2024,18:55 WIB
632 dari 6.322 Gen Z di Lamongan Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Genjot Perekaman untuk Pilkada 2024
Terkini
Selasa 12-11-2024,22:18 WIB
Menteri Nusron Siapkan 50 Hektare Tanah untuk Relokasi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki NTT
Selasa 12-11-2024,22:08 WIB
Dijanjikan Jadi TKI, Warga Trenggalek Jadi Korban TPPO
Selasa 12-11-2024,21:54 WIB
Karangan Bunga Berjejer di Depan KPU Bojonegoro, Dukungan Masyarakat untuk Pilkada Lancar dan Sesuai Harapan
Selasa 12-11-2024,21:36 WIB
Rihlah Unugiri 2024, Momentum Eratkan Kebersamaan
Selasa 12-11-2024,21:22 WIB