Kediri, memorandum.co.id - Tim Satreskota Polres Kediri berhasil membekuk dua terduga pelaku peredaran narkoba. Mereka berinisial SA (27) asal Desa Gadungan Kecamatan Puncu dan BS (28), asal Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara menuturkan adanya penangkapan pengedar dan bandar narkoba itu . "Awalnya anggota menangkap SA terlebih dahulu. Lalu, dikembangan meringkus jaringannya berinisial BS," katanya, Jumat (12/8/2022). Selain mengamankan kedua pelaku, lanjut Kasat Resnarkoba, petugas pun melakukan penggeledahan di tempat tersebut untuk mencari barang bukti. Dari pencarian itu, pihaknya berhasil menyita sebanyak 1248 butir pil dobel L dengan rincian 1008 butir dikemas dalam botol plastik warna putih dan 240 butir dalam plastik warna hitam. Kemudian, dua unit ponsel digunakan sebagai alat untuk bertransaksi. "Mereka mengakui barang itu akan diedarkan di wilayah Kabupaten Kediri," jelasnya. Kepada petugas, kedua pelaku memiliki peran masing-masing yaitu si SA sebagai pengedar, sementara BS sebagai bandar narkoba. Selama ini, pelaku bekerja sebagai karyawan pabrik kayu tersebut sudah menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Kediri. "Yang bersangkutan bersama barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Resnarkoba.(iku)
Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Bandar dan Pengedar Pil Dobel L
Sabtu 13-08-2022,12:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,09:36 WIB
KPK Periksa Pengusaha Jual Beli Mobil dan Sekda Kota Madiun
Rabu 15-04-2026,14:01 WIB
Saksi Tergugat Blunder di Sidang PHI! PT Rembaka (La Tulipe) Kian Terpojok
Rabu 15-04-2026,14:51 WIB
Seret Nenek 79 Tahun dan Rumah Dirobohkan, Samuel Ardi Kristanto Diseret ke PN Surabaya
Rabu 15-04-2026,10:10 WIB
Cancel Booking, V Massage Indonesia di Wiyung Surabaya Blacklist Tamu
Rabu 15-04-2026,18:24 WIB
Bupati Jember Genjot Program RTLH, 2026 Targetkan 1.000 Rumah Layak Huni
Terkini
Kamis 16-04-2026,07:41 WIB
Kamadeva Spa and Health Club Surabaya: Tip Rp200 Ribu Buka Baju
Kamis 16-04-2026,07:31 WIB
Kasus Pencabulan di Bojonegoro Terungkap, 7 Tersangka Diamankan Polisi
Kamis 16-04-2026,06:47 WIB
Cerita Dianka Harissandy di Dunia Model dari Panggung Nasional hingga Internasional
Kamis 16-04-2026,06:00 WIB
Perkuat Payung Hukum, Pemkot Malang Segera Miliki 4 Perda Baru
Kamis 16-04-2026,05:39 WIB