Mojokerto, memorandum.co.id - Berantas penyakit masyarakat, Polsek Trowulan, Polres Mojokerto, membongkar tempat judi sabung ayam di Dusun Botok Palung Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Rabu (10/8/2022). Pembongkaran dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi adanya tempat judi sabung yang meresahkan masyarakat setempat. Pembongkaran dipimpin langsung oleh Kapolsek Trowulan Kompol Imam Mahmudi. Petugas berhasil menemukan satu jam dinding, kleber atau pon judi sabung ayam, kandang ayam, kurungan ayam, dan ban bekas. Namun, untuk ayam dan barang bukti lainnya tidak ditemukan di lokasi. "Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami gerak cepat mendatangi lokasi yang dijadikan judi sabung ayam. Saat ini sudah kami bongkar dan tutup," ujar Kapolsek Trowulan Kompol Imam Mahmudi. Kemudian untuk kleber atau pon judi sabung ayam, kandang ayam dan kurungan ayam, dibakar agar tidak digunakan lagi sebagai tempat judi sabung ayam. Kapolsek Trowulan juga mengimbau kepada warga, agar jangan sampai melakukan judi sabung ayam atau terlibat di dalamnya. Karena hal tersebut melanggar hukum. Di konfirmasi terpisah, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pembongkaran tempat yang dijadikan judi sabung ayam. "Pembongkaran tempat judi ini, upaya kami dari jajaran Polres Mojokerto dalam memberantas penyakit masyarakat," ungkap AKBP Apip.(no)
Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Trowulan Bongkar Tempat Judi Sabung Ayam
Rabu 10-08-2022,16:53 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :