Diperiksa Polisi dan Kejaksaan, Kasatpol PP Surabaya Dicecar 15 Pertanyaan

Rabu 22-06-2022,18:53 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id – Gegara anak buahnya kedapatan menjual barang hasil penertiban tak sesuai prosedur, Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto dipanggil oleh kepolisian dan kejaksaan. Eddy membenarkan terkait pemanggilannya ini. Dia menghadap pihak berwajib untuk memberikan keterangan. Kasatpol mengungkapkan, lebih kurang ada sebanyak 15 pertanyaan yang dilayangkan kepadanya saat diperiksa oleh Polrestabes Surabaya dan Kejari Surabaya. Dia diperiksa lebih dulu sebelum terduga pelaku dimintai keterangan. Pertanyaan yang dilontarkan seputar tupoksi dan rentetan kejadian. “Iya, saya sudah dipanggil pihak berwenang itu lebih awal. Ada sekitar 15 pertanyaan yang harus saya jawab. Secara umum mengenai tupoksi, hingga terkait peristiwa tersebut,” ungkapnya, Rabu (22/6/2022). Selain Eddy, polisi dan jaksa juga memanggil salah satu kepala bidang berinisial FE, yang diduga kuat bermain dalam penyelewengan hasil barang penertiban tersebut. Kemudian, beberapa staf yang bertugas sebagai penjaga gudang penyimpanan barang, yang diduga ikut terlibat juga diperiksa. “Berikutnya yang dipanggil ada kabid, lalu beberapa anggota staf yang menjaga gudang,” tuturnya. Sampai saat ini, proses penyidikan masih bergulir. Ditanya mengenai kabar terakhir proses pemeriksaan terhadap anak buahnya itu, Eddy masih belum mengetahui. Yang jelas, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak yang berwenang. “Sampai dengan sekarang, saya belum mendapatkan hasil laporan yang terbaru,” tuntasnya. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait