Surabaya, Memorandum.co.id - Kasus pembacokan terhadap ES di Jalan Pacar Keling belum tuntas. Meski polisi telah mengamankan satu tersangka yakni IR (21), masih ada pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Dalam aksi pembacokan tersebut, pelaku berinisial R ikut melukai korban memakai senjata semacam lempengan besi. "Benar, pelaku yang masih buron ikut menganiaya korban," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, Selasa (21/6/2022). Meski demikian, Akhyar belum menyebut dimana keberadaan yang bersangkutan. "Nanti kalau ada perkembangan akan kami kasih tahu lagi," tutup mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya itu. Diberitakan sebelumnya, anggota tim Antibandit Polsek Tambaksari meringkus pelaku pembacokan di Jalan Pacar Keling. Tersangka berinsial ER (21), warga Jalan Indrakila. ER diamankan berikut barang bukti sebilah senjata tajam (sajam) jenis celurit di rumahnya. Dalam press release, polisi mengungkap kronologi dan motif pembacokan itu. Aksi tersebut bermula dari keselahpahaman dua belah pihak yang bersenggolan motor hingga berujung aksi adu mulut pada Jumat (17/6) lalu.(fdn)
Buru Buron Tawuran di Pacar Keling, Polisi: Ikut Pukul Korban Pakai Lempengan Besi
Selasa 21-06-2022,14:58 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :