Polisi Gerebek Rumah Kos Bandit Ranmor di Gununganyar Tengah

Jumat 17-06-2022,15:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota tim Antibandit Polsek Rungkut berhasil mengamankan seorang bandit curanmor di salah satu kos Jalan Gununganyar Tengah. Tersangka yakni berinisial AD (28). Ia diamankan dengan barang bukti satu set lengkap letter T berikut mata kunci. Kapolsek Rungkut, Kompol Bambang Prakoso menyebut, pengungkapan kasus ini bermula saat anggotanya melakukan penyelidikan pengeroyokan di kafe Jalan Gununganyar. "Kami mendapat informasi jika pelaku tinggal di kos itu," ucap dia. Dari sana, sejumlah anggota berpakaian preman memeriksa satu persatu kamar kos di lokasi itu. "Memang kondisinya saat itu sedang sepi. Jadi kita memeriksa satu-satu kamar di sana," imbuh Bambang. Nah, dari hasil penggeledahan tersebut, salahs satu anggotanya mencurigai kamar yang dihuni oleh pelaku. Sebab, ia terlihat gugup saat anggota melakukan proses pemggeledahan tersebut. Darisana, insting polisi muncul dan memeriksa kamar itu. "Dan ketika dilakukan pemeriksaan, salah satu anggota di lokasi menemukan kunci letter T dengan empat mata kunci serta magnet yang dipakai untuk membuka kontak motor yang akan dicuti," pungkas mantan Kasatlantas Polres Bojonegoro itu.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait