Surabaya, Memorandum.co.id - Aksi penganiayaan kembali dilakukan oleh para pemabuk. Sebelumnya, dua warga Medokan Semampir menganiaya tetangga karena tak terima ditegur saat menenggak minuman keras (Miras). Satu pelaku telah diamankan anggota Polsek Sukolilo. Kali ini, kejadian serupa kembali terjadi di sebuah kafe Jalan Medokan Asri. Korban berinisial BK harus menjalani perawatan medis setelah dianiaya tiga pemuda yang menenggak miras di lokasi itu. Gegaranya, tiga pelaku tak terima, korban mengawasi mereka saat asik menenggak miras. Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto mengatakan, satu pelaku sudah berhasil diamankan berinisial DBW alias AR. Remaja 21 tahun tersebut disergap di rumahnya Jalan Gununganyar. Sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran. "Sudah kami amankan satu dari tiga pelaku yang menganiaya korban. Untuk lainnya masih kita upayakan. Anggota sudah kami sebar untuk melakukan pengejaran," kata Djoko, (16/6/2022)siang.(fdn)
Dipicu Lirikan, Pemuda Gununganyar Dianiaya Tiga Pemabuk
Kamis 16-06-2022,14:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Kamis 28-11-2024,19:31 WIB
Masuk Zona Degradasi, Persebaya Tidak Remehkan Madura United
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Kamis 28-11-2024,23:25 WIB
Pernyataan Sikap Tim Pemenangan Paslon BAGUS Pilkada Lamongan 2024
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Terkini
Jumat 29-11-2024,18:51 WIB
Dharmahusada Indah Barat Porak-poranda Diterjang Angin Puting Beliung
Jumat 29-11-2024,18:44 WIB
Korban Banjir di Malang Selatan: Satu Ditemukan Meninggal, Satu Masih Hilang
Jumat 29-11-2024,17:45 WIB
Kolaborasi STB, APKRINDO, dan ASTINDO Perkuat Posisi Singapura sebagai Pilihan Destinasi Wisata Keluarga
Jumat 29-11-2024,17:31 WIB
Imigrasi Batam Deportasi Empat WNA Pelanggar Izin Tinggal dalam Operasi Jagratara
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB