Surabaya, memorandum.co.id - Rusdi (49), seorang copet di mal kawasan Surabaya Selatan diringkus anggota Reskrim Polsek Genteng di rumahnya Jalan Kranggan. Perbuatan itu dilakukan setelah mencopet HP milik Putri (26), pengunjung mal. Akibat perbuatanya, kini tersangka mendekam di penjara. "Tersangka kami tangkap berkat CCTV yang terpasang di mal," kata Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Sutriso, Senin (13/6). Informasi yang dihimpun, kejadian bermula Rusdi mencari sasaran di mal dengan berpura-pura jadi layaknya pengunjung pada Kamis (5/6/2022), sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika itulah melihat korban sedang melihat-lihat pakaian. Kemudian dibuntuti oleh tersangka. Ketika korban hendak turun eskalator, dipepet dan HP-nya yang diletakkan di dalam tas dicopet. Setelah berhasil langsung kabur. Korban yang menyadari itu, segera minta bantuan pemilik salah satu gerai untuk melihat rekaman CCTV dan terlihat wajah pelaku saat beraksi. Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Genteng. Laporan itu direspons polisi dan melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi identitas tersangka. Hingga akhirnya Rusdi dapat dibekuk di rumahnya. Petugas juga menyita HP dan dosbook dan HP merek Oppo A54 milik korban. "Kami juga menyita 1 setel pakaian yang digunakan tersangka saat mencopet di mal," ungkap Sutrisno. Selanjutnya, petugas menggiring Rusdi berikut barang bukti ke Mapolsek Genteng guna diproses hukum lebih lanjut. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku sudah dua kali mencopet di mal. Hasil mencopet yang pertama sudah dijual. Hasilnya buat biaya hidup," terang Rusdi. (rio)
Berkat CCTV, Pencopet Pengunjung Mal Keok
Senin 13-06-2022,20:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-05-2026,06:23 WIB
Carrick Mantap! Bawa MU ke Liga Champions Usai Tumbangkan Liverpool
Senin 04-05-2026,06:32 WIB
Inter Milan Juara Serie A! Tekuk Parma 2-0, Gelar ke-21 Resmi Dikunci
Senin 04-05-2026,06:38 WIB
Vinicius Menggila! Brace ke Gawang Espanyol, Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona
Senin 04-05-2026,07:43 WIB
Skandal RSUD Dr Soetomo: Jejak Audit, Dugaan Korupsi, dan Potensi Kerugian Rp279 Miliar
Senin 04-05-2026,21:21 WIB
Bos PT Pragita di Surabaya Dituntut 2 Tahun 2 Bulan dalam Kasus Pelecehan Seksual
Terkini
Senin 04-05-2026,22:18 WIB
Persetujuan LKPJ Bupati Tulungagung 2025 Diikuti Kajian Rekomendasi DPRD
Senin 04-05-2026,21:21 WIB
Bos PT Pragita di Surabaya Dituntut 2 Tahun 2 Bulan dalam Kasus Pelecehan Seksual
Senin 04-05-2026,20:43 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 5 Mei 2026, Berawan di Seluruh Wilayah
Senin 04-05-2026,20:40 WIB
Penemuan Jenazah Lansia di Krembangan Surabaya, Diduga Akibat Riwayat Jantung
Senin 04-05-2026,20:36 WIB