Malang, memorandum.co.id - Saat asyik nongkrong di warung kopi, pemuda asal Kabupaten Malang tertangkap tangan melakukan transaksi pil koplo. Pemuda berinisial HP (25), diamankan oleh anggota Polsek Tirtoyudo saat mengedarkan pil LL di warung kopi Jl Raya Tlogosari, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Selasa (31/5/2022), sekitar pukul 19.30. Penangkapan bermula saat HP sedang melayani pembeli pil LL yang dibungkus dalam botol kecil berwarna kuning. Anggota Reskrim yang berada di tempat tersebut sontak curiga terhadap gerak-gerik pelaku dan barang yang dibawanya. Lepas dari rasa penasarannya, kemudian petugas melalukan penggeledahan terhadap HP dan ditemui membawa beberapa pil LL yang akan diperjual-belikan. Menindak-lanjuti ini petugas mengamankan pelaku ke kantor polisi. Lebih lanjut, Kapolsek Tirtoyudo Iptu Teguh Iman didampingi Kanit Reskrim Polsek Tirtoyudo Ipda Muhamad Zaini dan 4 anggota Reskrim melakukan penyelidikan di kediaman pelaku untuk mencari barang bukti lainnya. “Telah kami temukan sejumlah 329 butir pil LL pada saat penggeledahan di rumahnya, kemudian tersangka HP menerangkan bahwa pil LL tersebut dibelinya dari bandar dengan sistem ranjau,” kata Kapolsek Tirtoyudo. Pihaknya akan melakukan proses hukum sebagaimana mestinya. “Proses hukum akan kami lanjutkan pada tahap penyidikan dan pelaku akan terus kami periksa untuk menangkap jaringan pengedar pil LL ini,” terangnya. Atas perbuatannya dengan sengaja tanpa hak dan/atau melawan hukum mengedarkan sediaan farmasi (pil LL) tanpa ijin sah. HP (25) dipersangkakan Pasal 196 dan/atau pasal 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (*/kid/ari)
Polsek Tirtoyudo Amankan Pengedar Pil Koplo
Kamis 02-06-2022,12:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-12-2025,09:49 WIB
Wali Kota Pasuruan Buka Berkah Fest 2025, Dorong UMKM dan Kepedulian Sosial
Jumat 26-12-2025,20:07 WIB
Polemik Perparkiran Surabaya, Restoran Mie Gacoan Beralih ke Parkir Portal
Jumat 26-12-2025,08:21 WIB
Lawan Tim Papan Bawah, Persebaya Wajib Menang Saat Menjamu Persijap di GBT
Jumat 26-12-2025,08:23 WIB
Lima Kabupaten/Kota di Jatim Ini Miliki UMK di Atas Rp5,1 Juta Per Bulan
Jumat 26-12-2025,09:41 WIB
Bawang Merah Nganjuk Penuhi Standar Keamanan Pangan
Terkini
Sabtu 27-12-2025,07:06 WIB
Penalti Mohamed Salah Antar Mesir Menang Tipis 1-0 atas Afrika Selatan
Sabtu 27-12-2025,07:00 WIB
Saat Narkoba Merenggut Segalanya: Saat Rumah Tak Lagi Menjadi Tempat Aman (2)
Sabtu 27-12-2025,06:58 WIB
Voli Spektakuler Patrick Dorgu Antar Manchester United Tundukkan Newcastle
Sabtu 27-12-2025,06:00 WIB
Pastikan Liburan Aman, Polisi Sidoarjo Sambangi Tempat Wisata di Balongbendo
Jumat 26-12-2025,22:35 WIB