Pemerintah Sebut Rasio Utang Indonesia Masih Aman di Level 40,75 Persen
--
JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rasio utang pemerintah masih berada pada level aman, yakni sebesar 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per 31 Maret 2026.
Purbaya menjelaskan, rasio utang pemerintah tersebut masih berada di bawah batas yang ditetapkan dalam Maastricht Treaty, yakni 60 persen terhadap PDB.
BACA JUGA: Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Berlakukan Tax Amnesty Lagi

Mini Kidi Wipes.--
Selain itu, angka tersebut juga masih berada di bawah ambang batas 60 persen yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Kalau kita lihat Maastricht Treaty, atau acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB dibatasi 60 persen. Kita masih jauh, jadi masih aman,” ujar Purbaya dalam media briefing, Senin, 11 Mei 2026.
Lebih lanjut, ia mengatakan rasio utang Indonesia juga masih lebih rendah dibandingkan sejumlah negara di Asia Tenggara.
Sebagai contoh, Purbaya menyebut Malaysia saat ini memiliki rasio utang lebih dari 60 persen terhadap PDB. Sementara itu, rasio utang Singapura hampir mencapai 180 persen terhadap PDB.

Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--
Berdasarkan data tersebut, Purbaya menilai rasio utang Indonesia menunjukkan pemerintah mengelola utang secara disiplin, hati-hati, dan terukur.
“Kita termasuk yang paling hati-hati dibanding negara-negara lain, dibanding Amerika Serikat juga, dibanding Jepang juga,” imbuhnya.
Karena itu, ia meminta masyarakat menilai kondisi utang Indonesia secara komparatif dan tidak hanya berdasarkan nilai nominal semata. “Jadi lihat dari sisi komparatifnya,” pungkasnya.
Sumber:









