Surabaya, memorandum.co.id - Saeful Malik dan Romi Ramadhan, dua kurir sabu seberat 16 kilogram dituntut selama 17 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan menyatakan keduanya terbukti bersalah menjadi perantara peredaran narkoba. Selain hukuman badan, mereka juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 8 miliar subsidair 6 bulan kurungan. "Menuntut, memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan para terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasa 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tegas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan di Pengadilan Negeri Surabaya. Terhadap tuntutan tersebut, kedua terdakwa yang didampingi pengacaranya, Victor Sinaga mengajukan pembelaan (pledoi). "Pada intinya kami memohon majelis hakim yang terhormat untuk memberikan putusan yang seringan-ringannya," ujar Victor saat ditemui usai sidang, Senin (30/5). Untuk diketahui, Romi Ramadhan mendapat telepon dari Bos Ling. Dalam percakapan tersebut, Romi mendapat orderan untuk mengantar narkoba ke tol Kertosono. Sesudah itu Romi disuruh untuk menunggu. Pada Kamis (16/12) sekira pukul 16.00, Romi diperintahkan untuk rental 1 unit mobil bertemu dengan Saeful. Kemudian Bos Ling menyuruh keduanya mengambil sabu di Bandara Soekarno Hatta Tangerang. Ketika sedang menunggu di parkiran mobil terminal 2, ada seorang datang ke mobil dan memberikan tas gendong yang berisi sabu. Setelah mendapatkan sabu tersebut para terdakwa bergegas menuju Jawa Timur. Aksi para terdakwa terendus oleh anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya dan melakukan penangkapan terhadap mereka sewaktu berada di Exit Tol Kertosono. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba tersebut sebanyak 16 kilogram. (jak)
Dua Kurir Sabu 16 Kg Antarkota Dituntut 17 Tahun Penjara
Senin 30-05-2022,18:58 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-11-2024,12:59 WIB
Mantan Kades Kedawung Kulon Terseret Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Senin 25-11-2024,21:52 WIB
Alfan Sueb dan Mikael Alfredo Tata Dipanggil Timnas, Paul Munster Sudah Siapkan Pemain Pengganti
Senin 25-11-2024,15:48 WIB
Dua Truk Melaju Kencang Adu Banteng di Kota Probolinggo
Senin 25-11-2024,21:14 WIB
Di depan Hakim, Gus Muhdlor Bantah Semua Tuduhan Soal Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPPD
Senin 25-11-2024,14:47 WIB
Resahkan Warga Lidah Kulon, Satu Remaja Diduga Gangster Diciduk
Terkini
Selasa 26-11-2024,09:18 WIB
Polres Tulungagung Dalami Meninggalnya Bayi di Kamar Mandi, Ibu Bayi Masih SMA
Selasa 26-11-2024,09:00 WIB
Dugaan Adanya Politik Uang Menjelang Pilkada Wali Kota Batu, Begini Kata Bawaslu Kota Batu
Selasa 26-11-2024,08:51 WIB
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Kota Blitar Terima Laporan Pembagian Uang, Sembako dan Brosur Kampanye Ibin-Elim
Selasa 26-11-2024,08:42 WIB
Imigrasi Surabaya Raih Penghargaan Ajang Jagratara Award 2024, Begini Kata Kakanim Ramdhani
Selasa 26-11-2024,08:11 WIB