Surabaya, memorandum.co.id - Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti, Nur Huda (31) segera menjalani P21 tahap ll di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Dalam tahapan tersebut, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya menyerahkan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap korban warga Jalan Manukan Tama, Cornelius Sutantio (66) beserta barang bukti. Informasi tersebut dituturkan Kasubsi Pra Penuntutan (Pratut), Sulfikar saat di konfirmasi memorandum.co.id melalui WhatsApp, Selasa (21/5). “Bulan depan kita segerakan P21 tahap ll-nya,” tutur Sulfikar. Menurutnya, jaksa peneliti menyatakan berkas perkara tersangka warga Jalan Manukan Kulon itu telah lengkap dari segi formil dan materiilnya. “Syarat formil dan materiilnya sudah lengkap. Segera kita agendakan untuk tahap ll-nya,” tandasnya. Diberitakan sebelumnya, Nurhuda menghabisi Shien Chuan dengan menggunakan paving di rumah Jalan Manukan Tama A3/6 pada Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 02.00. Tersangka ditangkap berdasarkan pembuktian dari jejak tersangka yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP) seperti sandal maupun jaket dari rekaman closed circuit television (CCTV) yang digunakan Nur Huda saat melakukan aksi pembunuhan. (jak)
Tersangka Pembunuhan Manukan Tama akan Jalani Tahap ll di Kejari
Minggu 22-05-2022,17:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB