Gresik, Memorandum.co.id - Pelantikan kepala desa (kades) hasil pilkades serentak 2022 telah digelar akhir April lalu memicu polemik. Lantaran 47 kades baru ditariki uang Rp 900 ribu untuk kebutuhan atribut dan dokumentasi saat pelantikan. Hal itu terungkap dalam hearing Komisi I DPRD Gresik bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD), kemarin. Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchamad Zaifudin mengaku menerima aduan dari beberapa kades terkait hal tersebut. Padahal agenda pelantikan sudah mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 130 juta dan menjadi bagian dari acara resmi Pemkab Gresik. Menurutnya, jika ditotal dengan jumlah 47 kades terlantik, cuan yang terkumpul mencapai Rp 42,3 juta. "Pertanyaannya, mengapa tidak dimasukkan ke dalam anggaran pelantikan melalui APBD. Karena hal tersebut juga merupakan kegiatan resmi dari Pemkab Gresik," ujar Ketua Komisi I DPRD Gresik. Dijelaskan, pelantikan yang digelar di halaman parkir Pemkab Gresik itu mencapai Rp 130 juta bersumber dari APBD. Perinciannya, meliputi kebutuhan perlengkapan, konsumsi, dokumentasi hingga kebutuhan seremonial lainnya. "Memang tidak ada anggaran untuk membeli atribut," tambahnya. Meski demikian, Zaifudin menyampaikan bahwa hal tersebut bukan pada nominal kecil atau besarnya anggaran yang digunakan. "Namun justru menimbulkan kesan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) jualan atribut. Budaya ini tentu tidak baik dalam menjalankan roda pemerintahan," tandas politisi Gerindra tersebut. Tidak hanya itu itu, tukas Zaifudin, para kades tidak mendapatkan nota atau bukti pembayaran sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang wajib disampaikan dalam kegiatan pemerintahan. "Kami belum mendapatkan jawaban yang pasti. Pejabat yang bersangkutan juga tidak hadir. Kita lanjutkan Selasa (17/5) mendatang," tandasnya. Pihaknya juga menerima keterangan bahwa hal tersebut juga terjadi pada pelantikan kades tahun sebelumnya. Kades dibebaskan untuk membeli atribut secara pribadi, namun terjadi banyak atribut yang tidak seragam saat pelantikan. Seperti warna hingga bentuknya. "Sehingga dikoordinir menjadi satu oleh OPD terkait. Bagi kami hal tersebut tidak etis," tutupnya. Terpisah, Plt DPMD Gresik Suyono menjelaskan bahwa anggaran pelantikan kades memang tidak mencantumkan kebutuhan atribut pelantikan. Apalagi, perencanaan anggaran sudah dilakukan pada tahun lalu. Sebelum pihaknya ditunjuk sebagai Plt DPMD Gresik. "Namun kami sudah mensosialisasikan hal tersebut (membayar Rp 900 ribu untuk atribut dan pelantikan, red) kepada para kades sebelum dilantik. Mayoritas menyepakati dan tidak terjadi permasalahan," jelas Suyono kepada awak media. Termasuk, perihal kebutuhan dokumentasi saat prosesi pelantikan. Para kades memang menghendaki hal tersebut sebagai dokumentasi pribadi dalam momen sakral tersebut. "Jadi memang sudah sepakat. Kami berharap hal ini tidak menjadi multitafsir di kalangan masyarakat," tandasnya.(and/har)
47 Kades Baru Ditarik Rp 900 Ribu untuk Pelantikan, Komisi 1 DPRD Gresik: Tidak Etis
Jumat 13-05-2022,10:31 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :