new idulfitri

Dicopot dari Jabatan, Aspidum Kejati Jatim Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejagung

Dicopot dari Jabatan, Aspidum Kejati Jatim Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejagung

JAM Intelijen Kejagung Reda Manthovani--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Nasib Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Joko Budi Darmawan, kini berada di ujung tanduk. Setelah sebelumnya diamankan tim Kejaksaan Agung RI, pejabat struktural itu resmi dicopot dari jabatannya.

Pencopotan tersebut disebut sebagai bagian dari langkah Kejagung dalam mempermudah proses pemeriksaan internal yang saat ini masih berjalan.

BACA JUGA:Ada Instruksi Presiden, Ratusan Reklame Tak Berizin di Gresik Dicopot Satpol PP


Mini Kidi Wipes.--

Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, membenarkan langkah tegas tersebut. Ia menegaskan, pencopotan jabatan merupakan bentuk keseriusan institusi dalam menjaga marwah kejaksaan.

“Yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Reda saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis, 2 April 2026.

BACA JUGA:12 PK Dicopot, Musda XI Partai Golkar Dinilai Catat Hukum: Minta Mahkamah Partai Bertindak Cepat


Gempur Rokok Ilegal -----

Reda menyampaikan, Kejaksaan Agung tidak ingin ada potensi gangguan selama proses klarifikasi berlangsung. Karena itu, tim pengamanan sumber daya organisasi masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk.

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, maka Kejagung tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan.

“Semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Jika terbukti melanggar, tentu akan ada sanksi tegas,” tegasnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Diperiksa Propam, Kapolres Tuban AKBP William Tanasale Dicopot dari Jabatan

Meski demikian, Kejagung belum membeberkan secara detail dugaan pelanggaran yang menyeret Aspidum Kejati Jatim tersebut. Reda hanya memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara serius dan profesional.

Ia juga meminta masyarakat bersabar menunggu hasil akhir pemeriksaan. Kejagung, lanjutnya, berkomitmen menjaga integritas aparat penegak hukum serta mempertahankan kepercayaan publik.

Sumber: