Gelar Prescon, Pemkot Jelaskan Status PPKM Surabaya

Kamis 12-05-2022,13:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya menggelar prescon, Kamis (12/5) siang. Pemkot ingin memberikan keterangan terkait status PPKM Kota Pahlawan pascalibur Lebaran. Kepala Dinas Kesehatan (dinkes) Surabaya Nanik Sukristina dan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya Ridwan Mubarun tampak hadir dalam forum tersebut. “Jadi kami ingin memperjelas bagaimana situasi pandemi Covid-19 di Surabaya pascalibur Lebaran,” kata Nanik membuka forum. Saat ini prescon tengah berlangsung. Awak media memenuhi ruangan konpers di dalam gedung eks Humas Pemkot Surabaya, Jalan Jimerto. Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menuturkan, Kota Surabaya menjadi salah satu daerah di Jawa-Bali yang menyandang status PPKM Level 2. Hal tersebut berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 25 Tahun 2022. Aturan terbaru PPKM di Jawa-Bali bergulir selama dua pekan. Terhitung mulai tanggal 10-23 Mei 2022. Sebanyak 11 daerah berstatus Level 1. Sedangkan 116 daerah berstatus Level 2. Lalu, tersisa satu daerah yang berstatus Level 3. "Surabaya ditetapkan berstatus Level 2 sebagaimana hasil asesmen terbaru Inmendagri 25 tahun 2022. Maka kita mendorong pemkot untuk kembali memperketat pengawasan penerapan prokes. 3T juga kita minta untuk dimasifkan," ucap Khusnul. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait