DPRD Surabaya Panggil Pengelola Kenpark

Senin 09-05-2022,13:10 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atas insiden ambrolnya seluncur air di wahana wisata Kenjeran Park (Kenpark), Senin (9/5/2022) siang. Pihak-pihak terkait dihadirkan. Di antaranya pengelola Kenpark, BPBD Surabaya, Dinas Kesehatan Surabaya, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (disbudporapar), dan pihak kepolisian. Pimpinan rapat Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menuturkan, RDP ini untuk memastikan pertanggungjawaban pengelola dan upaya terkini dari Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya. "Rapat sudah dijadwalkan sejak Sabtu (7/5). Hari ini tindaklanjutnya. Kami ingin memastikan sejauh mana pertanggungjawaban pengelola Kenpark dan bagaimana upaya terkini pemkot dalam menangani para korban," ujar Khusnul membuka hearing. Sampai saat ini, RDP masih berlangsung. Suasana berjalan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Seperti diketahui, ambrolnya seluncur air di wahana kolam renang Kenpark saat masa libur Lebaran telah mengakibatkan 17 korban luka-luka. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait