Tuban, memorandum.co.id - Guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan saat arus balik Lebaran 2022, Satlantas Polres Tuban gelar patroli dan penindakan janur kuning di jalur nasional Semarang-Tuban. Para pengemudi yang melanggar lalu lintas (lalin) tidak ditilang melainkan diberi tanda janur kuning di kendaraannya. Giat tersebut melibatkan anggota Pleton Siaga dan Dakota Unit Turjawali serta personel Pospam Boom. Dalam kegiatan pengamanan tersebut, petugas memantau dan mengimbau kepada pengguna jalan, khususnya pemudik yang hendak balik ke perantauan agar tertib berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. “Tentu untuk mengantisipasi adanya kecelakaan lalu lintas, dan memastikan tidak terjadi kemacetan saat arus balik,” ungkap Kasatlantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala. Sebagai wujud kesigapan personel Satlantas Polres Tuban dalam mengantisipasi kemacetan menghadapi lonjakan arus balik, petugas juga memberhentikan sejumlah pengendara yang melintas di depan Pos 90. Bagi pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran, petugas hanya memberikan tanda berupa janur kuning yang dipasang pada kendaraan si pengendara tanpa adanya tindakan tilang. “Pemasangan janur kuning sebagian bentuk edukasi, diharapkan dengan tanda tersebut, mereka yang melanggar bisa menyadari kekeliruannya, bahwa yang dilakukan bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” bebernya. Diketahui, janur kuning merupakan program Dirlantas Polda Jatim. (top/har)
Polres Tuban Beri Janur Kuning kepada Pelanggar Lalin
Minggu 08-05-2022,09:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-12-2025,14:55 WIB
Peringati Hari Juang TNI AD 2025, Koramil 02/Pesantren Tanam 1.500 Pohon
Rabu 10-12-2025,22:25 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati dan Warga Ranu Lestari Produksi Eco Enzyme untuk Pulihkan Danau
Rabu 10-12-2025,15:09 WIB
Buntut Kasus Pelecehan Anak, DPRD Surabaya Desak Evaluasi Izin Black Owl: Kalau Melanggar, Tutup!
Rabu 10-12-2025,12:51 WIB
Cabuli Anak Tiri, Mantan Ketua Ormas di Surabaya Divonis 5 Tahun Bui
Rabu 10-12-2025,15:52 WIB
Polisi Dalami Jumlah Kerugian dan Korban Investasi Bodong yang Seret Selebgram Gresik
Terkini
Kamis 11-12-2025,11:43 WIB
Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus Pengedar Sabu Wringinanom
Kamis 11-12-2025,11:36 WIB
Komitmen Kepala Kanwil BPN Jatim: Pasca Rakernas Tancap Gas Sidak Kantor Pertanahan, Selesaikan Tunggakan
Kamis 11-12-2025,11:33 WIB
PDIP Surabaya Luncurkan Website Baru untuk Perkuat Komunikasi Publik
Kamis 11-12-2025,11:24 WIB
Skor SPI KPK Kota Madiun Tertinggi Nasional, Wali Kota Maidi Tegaskan Komitmen Antikorupsi Berkelanjutan
Kamis 11-12-2025,11:17 WIB