Surabaya (Memorandum.co.id) - Ingin mencari tambahan uang, seorang personel band lokal nekat menjadi pengedar narkoba jenis ineks dan obat bius (ketamine, red). Hanya saja usaha yang dilakukan Daniel Lumanto (21), tidak berjalan mulus. Baru beberapa bulan menjalankan bisnis haramnya, tersangka harus berurusan dengan pihak berwajib. Warga Jalan Babatan Pantai Timur itu disergap anggota Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya. Saat itu, Daniel sedang mengemas sebagian barang dagangannya di salah satu hotel di kawasan Jalan Raya Prapen, Selasa (22/10) siang.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="2" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Ketika dilakukan penggeledahan di kamar hotel, petugas mengamankan 13 butir ineks yang dikemas dalam dua poket plastik klip. "Selain itu, kami juga turut menyita barang bukti tujuh poket berisi serbuk ketamine atau dikenal dengan obat bius. Tersangka juga sudah mengemas secara rapi dalam poket itu dengan berat masing-masing nol koma," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, Minggu (27/10). Alumni Akpol 2002 itu menerangkan, penangkapan tersebut berawal dari pengintaian polisi terhadap tersangka yang diduga mengedarkan narkoba. Daniel diintai dan diketahui berada di sebuah hotel sedang menginap di salah satu kamar. Setelah memastikan situasi, polisi kemudian merangsek masuk ke dalam hotel dan melakukan penggerebekan terhadap tersangka. "Saat kami mengamankan, dia sempat berontak dan berusaha melarikan diri. Namun berhasil kami cegah dan diamankan," lanjut Memo. Polisi yang melakukan penyelidikan mendapati tersangka membawa sebuah tas berwarna cokelat. Tas tersebut digeledah hingga ditemukan barang bukti tersebut. "Setengah butir ineks juga kami temukan, separuhnya dipakai tersangka. Semua barang bukti tersebut diketahui hendak dijual," imbuh Memo. Obat-obatan yang ditemukan biasanya dijual Daniel per butir. Untuk harganya bervariasi antara Rp 450 hingga Rp 1 juta. Untuk obat bius, tersangka menjualnya jika memang ada yang membutuhkan. Dua jenis barang dagangan ini dijual tersangka karena memang banyak permintaan. Keuntungannya lumayan apalagi Daniel juga membutuhkan narkoba tersebut jika hendak pementasan. "Tersangka sudah melakukan bisnisnya beberapa bulan. Sebelumnya kami sudah mengendusnya tapi baru bisa tertangkap kali ini," tandas mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau itu. Sekadar diketahui, ketamine secara medis termasuk obat dalam daftar G, yakni obat dengan resep dokter dan tidak dijual bebas. Ketamine ini biasanya digunakan untuk pembiusan. "Ini obat lama dan pembiusan untuk manusia dengan ketamine sudah jarang dilakukan. Obat-obat yang baru sudah banyak masuk, yang efektivitasnya tinggi dengan pengaruh samping kecil," terang Memo. Ketamine memiliki efek samping yaitu halusinasi pada kulit dan penglihatan. Pada kulit, pasien akan merasa seperti ada semut yang merambat atau seperti diraba. Sementara pada penglihatan, pasien akan bisa melihat hal-hal yang tidak bisa dilihat orang pada umumnya. (fdn/nov)
Personel Band Lokal Edarkan Ineks dan Obat Bius
Senin 28-10-2019,03:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,14:05 WIB
Ribuan Warga Kota Blitar Penuhi Kampanye Akbar Bambang-Bayu
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,07:04 WIB
Survei ARCI, Paslon Madiun Unggul Lantaran Kepuasan Kinerja
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Terkini
Minggu 24-11-2024,06:01 WIB
Sadis, Pria asal Driyorejo Tega Tikam Istri Hingga Meregang Nyawa
Sabtu 23-11-2024,21:48 WIB
Risma Janjikan Solusi Air Bersih dan Murah untuk Warga Sidoarjo
Sabtu 23-11-2024,21:34 WIB
Pilkada Blitar 2024: Beky Herdihansah Janji Sumbangkan Seluruh Gajinya Selama Menjabat ke Anak Yatim Piatu
Sabtu 23-11-2024,21:09 WIB
Tokoh Nasional Hadiri Wisuda UWG Malang, Sampaikan Orasi Ilmiah Inspiratif untuk Bakar Semangat Wisudawan
Sabtu 23-11-2024,21:04 WIB