Surabaya, memorandum.co.id - Moch Choiri didakwa menganiaya Nur Fakhruddin Nafi. Sebabnya, warga Jalan Pagesangan IV itu merasa tersinggung ditegur korban yang mengira istrinya ada di rumah terdakwa. Kejadian penganiayaan itu bermula saat korban melihat motor milik istrinya, Intan Cahya Nur'aini berada di rumah terdakwa. Hal itu terjadi pada Jumat (8/10/2021) sekitar pukul 21.00. Korban sendiri pada waktu itu sedang pisah ranjang. Setelah itu, korban terlibat perdebatan sengit dengan terdakwa. Beberapa saat kemudian, terdakwa langsung mendorong dan melakukan pemukulan yang mengenai wajah korban dengan kepalan tangan kosong. Tak cukup di situ, terdakwa juga sempat menampar korban hingga terjatuh. Akibatnya, korban mengalami goresan pada kaki sebelah kanan. "Selain itu juga ditemukan luka lecet gores pada pelipis kiri, pada pergelangan kaki kiri, memar pada dahi kiri, ditemukan pendarahan pada selaput putih mata kiri akibat kekerasan tumpul," kata Jaksa Samsu saat membacakan dakwaannya di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (1/4). Terhadap dakwaan tersebut, terdakwa menanggapinya dengan membenarkan. "Benar pak hakim," ujar terdakwa. (jak)
Dituduh Sembunyikan Istri Korban, Terdakwa Main Pukul
Jumat 01-04-2022,20:54 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 09-02-2026,14:46 WIB
Warga Patemon Jember Demo, Protes Keras Kebijakan Ganti Camat Ganti Pj Kades
Senin 09-02-2026,16:11 WIB
Rajut Silaturahmi dan Spiritual, Majelis Taklim Pasmanbaya 1-9 Peringati Isra Mikraj di Masjid Nuruzzaman
Senin 09-02-2026,15:47 WIB
Puluhan Terdakwa Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya Diseret ke Pengadilan
Selasa 10-02-2026,06:12 WIB
Ronaldo Akhiri Boikot, Siap Kembali Perkuat Al Nassr
Senin 09-02-2026,21:04 WIB
Pendapatan Negara Jatim Tertekan di 2025, BI Tetap Optimistis 2026
Terkini
Selasa 10-02-2026,14:45 WIB
Jamin Higienitas 2.078 Porsi Makanan Pelajar, Kapolres Malang Tinjau Dapur Gizi SPPG Gondanglegi
Selasa 10-02-2026,14:39 WIB
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Malang Pimpin Panen Raya 8 Ton Jagung di Gondanglegi
Selasa 10-02-2026,14:36 WIB
Atribut HDCI Bukan Sekadar Gaya, Penggunaan oleh Nonanggota Dilarang
Selasa 10-02-2026,14:35 WIB
Jamin Kelancaran Jalan Tol, Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus Pengguna Lajur Kanan
Selasa 10-02-2026,14:33 WIB