HPN 2026

Jamin Kelancaran Jalan Tol, Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus Pengguna Lajur Kanan

Jamin Kelancaran Jalan Tol, Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus Pengguna Lajur Kanan

Anggota Ditlantas Polda Jatim memberikan selebaran imbauan ke sopir truk.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Di hari ke-9 Operasil Keselamatan Semeru 2026, Polda Jatim terus menggelorakan kampanye keselamatan lalu lintas. Melalui Satuan Patroli Jalan Raya, Ditlantas Polda Jatim membagikan flyer kepada pengguna jalan khususnya jalan tol.

Flyer diantaranya berisi imbauan dan edukasi tentang penggunaan lajur kiri pada jalan tol terutama kendaraan truk dan bus. 

BACA JUGA:Diduga Dianiaya Oknum Tim Respatti Polrestabes Surabaya, Remaja Bronggalan Lapor Propam Polda Jatim


Mini Kidi--

Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menyebut, penggunaan lajur kanan pada jalan tol hanya untuk mendahului. Hal itu juga diatur pada Undang undang nomor 22 tahun 2009 Pasal 108 ayat (2) penggunaan jalur sebelah kanan hanya untuk mendahului atau jika diperintahkan rambu lalu lintas. 

Selain itu penggunaan lajur pada jalan juga diatur pada Pasal 108 ayat (3) pada jalan yang memiliki lebih dari satu lajur, lajur kiri diperuntukkan bagi kendaraan yang lebih lambat.

BACA JUGA:Polda Jatim Gandeng Stakeholder Siapkan Pengamanan Mudik Lebaran

“Saya mengajak kepada semua pengguna jalan terutama angkutan barang dan orang mari bersama sama tertib berlalulintas di jalan tol. Karena menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain saat di jalan,” pungkas dia.

Sementara Kasubdit Kamsel Edith Yuswo Widodo mengatakan, hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

AKBP Edith menyebut kegiatan ini juga merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:Ajarkan Tertib Berlalulintas Sejak Dini, Polda Jatim Masifkan Edukasi ke Sekolah

"Kami ingin masyarakat pengguna jalan mematuhi aturan yang ada terkait pemakain jalur baik itu di jalan tol maupun alteri yang memiliki lebih dari satu jalur," kata Edith.

Ia menegaskan, keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada hakekatnya adalah tanggung jawab bersama dan bukan hanya tanggung jawab petugas.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bersama - sama menggunakan jalan raya ataupun jalan tol sesuai dengan aturan yang ada demi keamanan dan keselamatan serta kelancaran bersama.(fdn)

Sumber:

Berita Terkait