Polresta Mojokerto Panen Tangkapan di Penghujung Tahun

Senin 31-12-2018,17:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

MOJOKERTO - Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers hasil pengungkapan selama Desember. Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono memparkan bila berbagai jenis tindak kejahatan berhasil diungkap. Di antaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta narkoba. Pengungkapan diantaranya kasus pencurian di konter HP Bejo Cell, Jalan Mojopahit, Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. “Kita tangkap satu tersangka dalam kasus ini, yakni SS, warga Desa Padang, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. Modus yang digunakannya yakni dengan merusak atap toko, lalu mengambil 25 unit handphone dalam etalase,” ujar Sigit, Senin (31/12). Kembali berlanjut, perkara curas disertai cabul yang berlokasi di tuangan jalan raya Dusun Sukodono, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Dalam perkara ini, petugas meringkus EN (23), asal DesaTlogo Geneng, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan. “Tersangka terlebih dulu melakukan pencabulan terhadap korban S, asal Batang, Jawa Tengah. Kini perkaranya sudah dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” sambung Sigit. Bukan hanya curat dan curas, dalam bulan Desember, polisi juga meringkus kasus curanmor yang berlokasi di Dusun / Desa Pucuk, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Dalam kasus ini, petugas menciduk SW (50), warga Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. “Selain 3 kejahatan konvensioal tadi, kami juga berhasil mengungkap perkara peredaran gelap narkotika. Ada lima kasus dengan lima tersangka, dalam perkara sabu,” lanjut Sigit. Dalam perkara sabu, total 9,05 gram disita sebagai barang bukti. Sedangkan tersangka yang kini meringkuk di tahanan yakni DMEA (25), seorang pedagang kopi; SH (30), buruh bangunan; serta HPP (25), driver online, ketiganya warga Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Lalu, YP (26), buruh bangunan, asal Desa Simokembangsri, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo; Dan terakhir E (43), karyawan swasta, warga Lingkungan Balongrawe, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. “Kesemua tersangka berikut barang bukti narkotika telah kita amankan di Mapolres. Dan saat ini, sudah dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Sigit.(war/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait