Mantan Camat Mojosari Pingsan Setelah Diperiksa

Rabu 30-03-2022,17:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - H Abdullah, saksi dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) tak sadarkan diri, Selasa (30/3/2022). Mantan Camat Mojosari itu pingsan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan bupati dua periode tersebut. Eko, sekuriti Pengadilan Tipikor saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut mengatakan, H Abdullah pingsan di depan pintu ruang sidang Cakra. "Tadi saya lihat diluar itu orangnya duduk katanya mau minum. Tiba-tiba pingsan. Kata teman-temannya yang menolong tadi memang punya riwayat (penyakit) jantung dan pernah stroke dua kali," kata Eko, Rabu (30/3). Setelah sadar, sambung Eko, H Abdullah langsung dibawa ke mobil untuk diantar ke rumah sakit RS. Akan tetapi ditolak. "Tadinya mau diantar ke RS tetapi tidak mau. Katanya mau pulang saja istirahat," imbuhnya. Untuk diketahui, H Abdullah menjadi saksi lantaran pernah disuruh mengumpulkan para camat dan mengumpulkan uang setoran Rp 150 juta per camat oleh Bupati MKP. Dia periksa lebih kurang 1 jam untuk menerangkan sepengetahuannya perihal kronologis bagaimana cara pemberian uang setoran para camat tersebut seperti yang diminta MKP. (jak)

Tags :
Kategori :

Terkait