iklan ulta memorandum

Optimalkan Layanan Darurat 112, Laporan Warga Pasuruan Langsung Diteruskan ke OPD

Optimalkan Layanan Darurat 112, Laporan Warga Pasuruan Langsung Diteruskan ke OPD

Operator layanan kedaruratan BPBD Kabupaten Pasuruan saat menjalankan tugas menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.--

 
 

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mengoptimalkan layanan panggilan darurat 112 untuk mempermudah masyarakat melaporkan kejadian mendesak, mulai kecelakaan lalu lintas, bencana alam hingga persoalan sosial yang membutuhkan penanganan segera.

Layanan tersebut menjadi pusat pengaduan terintegrasi yang menghubungkan laporan masyarakat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Setiap pengaduan yang masuk akan diteruskan kepada instansi berwenang berdasarkan jenis kejadian dengan memperhatikan standar waktu tanggap atau response time.

BACA JUGA:Peta Jalur Patahan Gempa Viral Gegerkan Pasuruan, BPBD Imbau Warga Jangan Panik

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengatakan, keberadaan layanan 112 diharapkan menjadi solusi praktis bagi masyarakat ketika menghadapi kondisi darurat.

Dia mencontohkan, warga yang menemukan kecelakaan lalu lintas dapat langsung menghubungi nomor 112 agar mendapatkan bantuan medis secepatnya.

"Contoh, ketika ada kejadian kecelakaan di jalan, cukup telepon 112, maka ambulans terdekat akan segera datang ke lokasi," ujar Rusdi, Minggu 8 November 2026.


Mini kidi--

Menurutnya, manfaat layanan tersebut juga terlihat dalam penanganan rumah roboh yang terjadi di wilayah Kecamatan Kejayan.

Laporan yang disampaikan melalui layanan 112 langsung ditindaklanjuti Dinas Sosial dengan mendatangi lokasi dan menyalurkan bantuan sementara kepada warga terdampak.

Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama pihak kecamatan melakukan pendataan terhadap rumah-rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana.

BACA JUGA:Warga Rejoso Kidul Desak Bupati Pasuruan Berhentikan Sementara Kades Terduga Asusila

Hasil pendataan tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk menindaklanjuti kebutuhan bantuan perbaikan rumah melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Pemkab Pasuruan berharap optimalisasi layanan darurat 112 dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan pemerintah, terutama ketika menghadapi kejadian yang membutuhkan pertolongan cepat dan koordinasi lintas instansi.

Dengan demikian, penanganan pengaduan diharapkan lebih terarah, responsif, dan tepat sasaran.

Sumber: