Surabaya, memorandum.co.id - Piket Koramil 0831/01 Simokerto Sertu Dhikri beserta satgas covid - 19 dan linmas Kel. Tambakrejo melaksanakan kegiatan pengawasan dan himbauan kepada warga di. Jl. Madu RT. 04 RW. 09 Kel. Tambakrejo Kec. Simokerto yang sedang melaksanakan hajatan pernikahan agar mentaati protokol kesehatan. Minggu (13/03/22)
Dalam hal ini, Sertu Dhikri memantau langsung pelaksanaan kegiatan warga yang melakukan pesta pernikahan untuk selalu menaati protokol kesehatan.
Sertu Dhikri mengatakan, Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19 dan timbulnya cluster baru, dirinya bersama tim Satgas Covid-19 menertibkan warga yang menghadiri acara untuk selalu patuh protokol kesehatan diantaranya selalu menggunakan masker dan tidak kerumunan masa.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, Dirinya akan terus memantau pelaksanaan acara hajatan pernikahan warga hingga akhir, agar prosedur protokol kesehatan diterapkan dengan baik.
Kami Babinsa selaku aparat teritorial akan terus menegakkan disiplin protokol kesehatan di tempat acara pernikahan maupun hajatan warga binaan dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah desa binaan dapat terlaksana dengan maksimal,” pungkasnya. (gus)