Bupati Mojokerto Tinjau Distribusi Ribuan Liter Minyak Goreng Curah

Selasa 08-03-2022,12:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Mojokerto, memorandum.co.id – Pedagang dan industri kecil menengah (IKM) makanan di Kabupaten Mojokerto digelontor ribuan liter minyak goreng curah dengan harga murah. Minyak goreng curah sebanyak 9 ribu liter atau 7.900 kilogram ini, didistribusikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto di Pasar Raya Mojosari. Dengan kuota yang telah disediakan Disperindag Kabupaten Mojokerto tersebut, saat ini sudah terbagi untuk pedagang pasar sebanyak 70 dan IKM makanan sebanyak 53. Proses ditribusi migor curah dengan harga murah ini mendapat tinjauan secara langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati yang didampingi Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto, M Iwan Abdillah. Saat meninjau proses distribusi migor curah, bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini menyempatkan berdialog dengan para pedagang dan IKM yang sedang mengantre. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati meminta kepada kepala Disperindag agar agenda serupa bisa digelar di titik lain. Sehingga masyarakat Kabupaten Mojokerto tidak terlalu jauh untuk mendapatkan minyak goreng. “Ini nanti tolong dievaluasi lagi. Kedepan tolong diadakan di tempat lain juga, agar masyarakat tidak terlalu jauh jaraknya untuk mendapatkan kebutuhan minyak goreng,” ujarnya, kepada Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto, Selasa (08/03/2022). Ikfina menjelaskan, bahwa distribusi migor curah ini merupakan inovasi baru Disperindag Kabupaten Mojokerto dalam rangka menyediakan kebutuhan minyak goreng kepada masyarakat. Saat ini, minyak goreng dengan harga terjangkau adalah salah satu komoditi yang sangat dibutuhkan masyarakat. “Ini terobosan baru Disperindag Kabupaten Mojokerto yang bekerjasama dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Jadi yang mau dapat minyak dengan harga murah langsung mendaftarkan diri dulu secara online,” jelasnya Ikfinan menegaskan, untuk minyak goreng curah ini dikhususkan untuk pedagang dan pelaku IKM makanan yang ada di Kabupaten Mojokerto. “Setelah daftar online, bisa dicek. Ini betul-betul pedagang dan pelaku IKM,” pungkasnya. Perlu diketahui, masyarakat Kabupaten Mojokerto yang ingin mendapatkan minyak goreng curah ini, hanya dipatok harga Rp 11.700 per kilogramnya. Dan satu pembeli, dibatasi hanya 20 kilogram minyak goreng curah. Persyaratan untuk membeli minyak goreng curah, yakni mengisi form pendaftaran online dan foto copy KTP. Peserta adalah pedagang pasar sembako dan IKM makanan. Peserta wajib membawa jeriken (jerigen, red) sendiri. (yus)

Tags :
Kategori :

Terkait