Mojokerto, memorandum.co.id - Perubahan regulasi penyaluran bantuan program sembako tahun 2022 menyiisakan protes dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pasalnya peyaluran bantuan yang tadinya melibatkan E Warung terdekat, saat ini hanya dipusatkan di masing-masing Kecamatan sehingga menyisakan antrian dan kerumunan bagi KPM. Menanggapi kerumunan yang terjadi Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyayangkan perubahan regulasi penyaluran bantuan program sembako tahun 2022. Pasalnya, selain tidak lagi melibatkan e warung, Pemkot Mojokerto juga tidak diberi tembusan terkait rincian data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal itu disampaikan Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto saat meninjau penyerahan bantuan program sembako tunai senilai Rp. 200 ribu perbulan di kantor Kecamatan Prajurit Kulon, Jumat (4/3/2022) siang. Wali Kota mengatakan, tahun ini penyerahan bantuan dilakukan di masing-masing kecamatan, sehingga banyak menimbulkan crowded. Karena jumlah penerima bansos Kota Mojokerto banyak yakni 7900 orang yang tersebar di tiga kecamatan. "Meskipun luas wilayah kita kecil, namun jika proses penyalurannya dikumpulkan jadi satu di setiap kantor kecamatan maka jelas akan menimbulkan kerumunan. Apalagi saat ini masih pandemi dan mayoritas jumlah penerima bansos adalah manula sehingga sangat membahayakan bagi mereka," ungkapnya. Masih kata Ning Ita, sebelum-sebelumnya, penyerahan bantuan sembako bisa diambil melalui 14 e warung yang tersebar di 18 kelurahan se Kota Mojokerto. Sehingga selain lokasi pengambilannya lebih dekat, juga tidak menimbulkan antrian kerumunanan. "Kalau sekarang kan lain, ngambilnya di kantor kecamatan, sehingga jelas saja berkerumun. Karena per kecamatan memangku 6 kelurahan dengan jumlah penerima ribuan," tukasnya. Selain itu, lanjut Ning Ita, pihaknya dibikin kesulitan saat menerima pertanyaan dan protes warga terkait persoalan distribusi dan sasaran bansos. Sebab pihaknya tidak diberi tembusan terkait rincian data penerimanya. "Kita hanya diberi data glondongan saja, sehingga saat ada protes dari masyarakat, kita kebingungan untuk menindaklanjutinya," tukasnya. Untuk itu, lanjut Ning Ita, hari ini pihaknya berkirim surat secara resmi ke Kantor Pos untuk meminta data rincian jumlah penerima bansos sembako tahun 2022 se Kota Mojokerto. Sehingga hal-hal yang perlu dievaluasi kedepan bisa sama-sama diupayakan. "Karena kita ini kan sama-sama diposisi pemerintah, tentu bagiamana bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat itu tujuan kita," pungkasnya. (war)
Walikota Mojokerto Sayangkan Perubahan Regulasi Penyaluran Bansos Sembako
Jumat 04-03-2022,15:55 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :