Surabaya, memorandum.co.id - Babinsa Koramil 0831/02 Tambaksari Serma Rusdi bersama 3 Pilar melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Himbauan Terhadap Kepatuhan Masyarakat Dalam Rangka Penerapan Protokol Kesehatan di Wilayah Kecamatan Tambaksari. Senin (28/02/22)
Kegiatan Penertiban PKL dan woro" kepada warkop"/ giras dan di pasar gersikan agar selalu mematuhi protokol kesehatan
Menyediakan tempat cuci tangan dan sabun .emberi tanda ( X ) di tempat duduk dan meja agar pengunjung selalu menjaga jarak dan selalu memakai masker dengan baik dan benar.
Lokasi Kegiatan pengawasan dan himbauan protokol kesehatan Covid - 19 di. Sepanjang Jln. Kalasan di. Pasar gersikan, Sepanjang Jln Gubeng Masjid dan Sepanjang Jln. di wilayah Kec. Tambaksari.
Babinsa Serma Rusdi menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka pemutusan penyebaran Covid - 19.
Diharapkan kepada warga masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap mematuhui 3 M (Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan)," pungkas Serma Rusdi.
Petugas yg hadir dalam kegiatan antara lain. Babinsa Kel. Ploso, Polsek Tambaksari, Satpol PP Kec. Tambaksari. (gus)