Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membekuk Nur Kholis (37), satu dari dua komplotan bandit curanmor yang beberapa waktu lalu mencuri motor milik Wahyu Noviarini. Dari pengungkapan kasus itu, anggota juga berhasil menyita motor Honda Beat Street milik korban. Setelah menyelesaikan serangkaian proses penyidikan, Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta menyerahkan barang bukti motor itu ke korban. Nico juga berterimakasih kepada anggota telah berhasil meringkus satu pelaku yang dinilai meresahkan itu. "Kami ucapkan terima kasih ke anggota dan masyarakat yang banyak membantu untuk mengungkap kasus ini. Dengan laporan cepat masyarakat, sehingga tim bisa bekerja cepat," kata Nico Jumat (25/2). "Kami sampaikan, kepada pelaku jika tim dari Polda Jatim dan Polrestabes akan menjaga dan memberantas aksi kejahatan. Karena ini tentu sangat mengganggu. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang sudah bekerja baik," imbuh dia. Nico menyampaikan, di level pencegahan, ia juga sudah dibentuk tim patmor (patroli motor) yang melaksanakan pencegahan curanmor dan tawuran. "Masyarakat harus cepat melapor ke polisi. Karena kecepatan masyarakat bisa membantu pengungkapan pelaku pencurian," lanjut dia. Sementara itu, Wahyu Noviarini mengaku sangat bersyukur motor miliknya sudah ditemukan. Terlebih, pihak polisi berhasil menangkap pelaku dengan cepat. "Saya sangat bahagia motor saya ditemukan. Terima kasih Polda Jatim," kata dia. Ia mengaku, motor yang sudah ditemukan nantinya akan digunakan kembali untuk kerja sebagai ojek online. Sedang motor pemberian presiden, digunakan suaminya yang juga kerja ojol. "Alhamdulillah untuk kerja, nanti bisa membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga," pungkas dia. Diberitakan sebelumnya, anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil meringkus tersangka pencurian motor milik Wahyu Novi Arini, di depan sebuah resto dekat Pakuwon Trade Center beberapa waktu lalu. Tersangka Nur Kholis alias Kholis. Pria 37 tahun itu disergap di rumahnya di Desa Pangilen, Kecamatan Tambelangan, Sampang, Madura. Selain Kholis, polisi juga menetapkan satu pelaku sebagai daftar pencarian orang (DPO) berinisial S alias HS. Saat ini, HS masih dalam pengejaran.(fdn)
Polda Jatim Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Jumat 25-02-2022,14:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,08:58 WIB
Soroti Kebijakan Pemkot Surabaya Blokir NIK Ayah Lalai Nafkah, Advokat: Progresif tapi Rawan Polemik Hukum
Senin 18-05-2026,17:13 WIB
Oknum Guru SMA Lumajang Diduga Cabuli Murid Laki-laki di Kamar Hotel Situbondo
Senin 18-05-2026,08:43 WIB
Dukung Pemkot Surabaya Blokir NIK Mantan Suami, PA Surabaya: Nafkah Pascacerai Tidak Bisa Ditawar
Senin 18-05-2026,09:20 WIB
Pemkot Surabaya Dinilai Efektif Tekan Ayah Abai Nafkah, Dila: Ini Bentuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Senin 18-05-2026,09:36 WIB
Plt Bupati Tulungagung Berangkatkan 1.175 Jemaah Haji ke Tanah Suci
Terkini
Senin 18-05-2026,21:44 WIB
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif di Polda Jatim
Senin 18-05-2026,21:38 WIB
Terima Aliran Dana PKBM Rp 606 Juta, Pria Asal Bangil Ditahan Kejari Pasuruan
Senin 18-05-2026,21:30 WIB
Unusa Gandeng Kampus Jepang Kembangkan Kolaborasi AI untuk Pendidikan Tinggi
Senin 18-05-2026,21:24 WIB
Bulog Jatim Serap 719 Ribu Ton Beras dan Siapkan Cadangan Pangan Hadapi El Nino 2026
Senin 18-05-2026,21:16 WIB