Sumenep Memorandum.co.id - Keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengubah mekanisme penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) menjadi uang tunai mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin menurutnya, Kemensos perlu mempertimbangkan kembali perubahan distribusi bantuan tersebut. Seperti diketahui, sebelumnya, BPNT disalurkan ke para KPM dalam bentuk komoditas pangan dengan nilai Rp 200.000. Di antaranya berupa beras, buah hingga lauk. Namun, dalam praktik penyalurannya, kerap ditemui praktik penyimpangan. Mulai barang tidak layak, e-warung fiktif, hingga nominal tidak sampai Rp 200.000. Akan tetapi, mulai triwulan pertama 2022 ini, para keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan uang tunai yang didistribusikan melalui PT Pos Indonesia. “Keputusan ini saya kira perlu ditinjau ulang. Pertimbangannya, tidak semua kecamatan di Sumenep ini ada kantor posnya. Jadi, kalau kecamatan itu tidak ada kantor posnya, maka Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan sedikit kesulitan,” jelasnya di Sumenep, Senin (21/2/2022). Haji Zinal, sapaan akrabnya, membeberkan, jika di suatu kecamatan belum ada kantor posnya, maka KPM harus mengambil bantuan itu ke kota. Maka, jelasnya, perjalanan dari desa ke kota itu membutuhkan biaya transport. “Dan yang perlu juga dipertimbangkan, tidak semua desa di Sumenep ini juga terjangkau transportasi yang mudah. Lha, namanya KPM itu orang tidak mampu, belum tentu mereka memiliki kendaraan sendiri,” terangnya. Selain itu, pertimbangan lain adalah penyalah gunaan bantuan tunai tersebut. Menurut Ji Zinal, para KPM bisa saja menyalahgunakan bantuan tunai tersebut. “Pertimbangan lainnya penyalahgunaan bantuan yang tunai tersebut. Bisa saja para penerima bantuan tidak membelikan uangnya untuk sembako. Padahal bantuan ini kan bantuan sembako untuk mereka yang tidak mampu,” tandasnya.(uri/ziz)
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sumenep Tanggapi Keputusan Kemensos Soal BPNT
Senin 21-02-2022,14:33 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :