Tiga Pilar Simokerto Memberi Imbauan Terkait Penertiban Pagupon Merpati

Minggu 20-02-2022,17:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Babinsa Kel. Ploso Koramil 0831/02 Tambaksari bersama 3 pilar melaksanakan kegiatan pemantauan dan memberikan himbauan kepada pemilik pagupon supaya menurunkam pagupon burung merpati serta menghimbau prokes PPKM Level 3. Minggu (20/02/22) Danramil 02/Tambaksari Mayor Inf Sumarji melalui Babinsa mengatakan bahwa, pihaknya telah mengkoordinasikan dengan instansi terkait dan menghimbau kepada masyarakat pemilik pagupon untuk menurunkan sendiri pagupon mereka. Pasalnya, menindak lanjuti laporan masyarakat bahwa ditempat ini sering disalahgunakan sebagai sarana aktivitas judi adu merpati dan cukup meresahkan warga masyarakat sekitar. Pagupon ini kan bisa dijadikan sarana perjudian, maka sebelum kita tindak tegas diimbau pada pemilik pagupon untuk menurunkannya sendiri agar tidak disalahgunakan untuk judi merpati,” tutur Danramil. Akan tetapi sebelumnya akan dilakukan sosialisasi kepada warga masyarakat sebagai pemilik pagupon. Ini dilakukan guna menekan angka kriminalitas khususnya penyakit masyarakat yakni judi merpati di kawasan Simokerto,” tambahnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait