Surabaya, memorandum.co.id - Apel 3 Pilar dihalaman kantor Kec. Rungkut dilanjutkan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Disiplin Prokes Covid 19 pada pelaksanaan PPKM Level I diwilayah Kec. Rungkut.
Sosialisasi protokol kesehatan menegur dan menindak pengunjung maupun warga yang tidak memakai masker.
Sasaran operasi yustisi. Pasar Krempiyeng Wonorejo dan di jl. Raya Wonorejo. Kamis (03/02/22)
Danramil 05/Rungkut Mayor Arm Imam Subandi menegaskan, bahwa operasi yustisi prokes melibatkan aparat gabungan merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhui protokol kesehatan.
Masyarakat diharapakan sadar dan patuh karena masih adanya kasus penularan covid - 19 diwilayah Surabaya," ungkap Danramil.
Petugas dilapangan. Anggota Koramil 0831/05 Rungkut, Anggota Polsek Rungkut, Staf kelurahan Wonorejo, Satpol PP Kec. Rungkut, Linmas Kel. Wonorejo, Nakes Puskesmas Medokan Ayu. (gus)