Mojokerto, Memorandum.co.id - Kapolsek Bangsal AKP Suwiji melaksanakan monitoring langsung dan pengamanan kegiatan vaksinasi anak tahap I di MI Mambaul Hikmah Desa Ngrowo Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto, Kamis (13/01). Kapolsek menyampaikan, bahwa pihaknya melakukan monitoring vaksinasi anak yang dilaksanakan oleh petugas dari Puskesmas Bangsal. Sebelumnya, para peserta vaksin yang merupakan siswa-siswi dari MI Mambaul Hikmah ini melalui beberapa tahapan skrining dan pengecekan kesehatan sebelum diberikan vaksin. "Pada kegiatan vaksin hari ini, siswa-siswi dari MI Mambaul Hikmah yang menerima vaksin," terang Kapolsek. "Dalam rangka mendukung percepatan vaksinasi Covid-19, kami rutin memantau vaksinasi dosis 1 usia 6–12 tahun dengan sasaran siswa-siswi SD Sederajat di Kecamatan Bangsal guna mendukung program vaksinasi nasional di wilayah hukum Polres Mojokerto khususnya wilayah Polsek Bangsal," tambahnya. Diketahuu dalam program percepatan vaksinasi anak, Polres Mojokerto bersama Polsek jajaran melaksanakan vaksinasi secara serentak. Dalam pelaksanaanya polisi melibatkan TNI, tenaga kesehatan dari puskesms terdekat dan sekolah SD hingga SMP.(no)
Kapolsek Bangsal Pantau Vaksin Anak Usia 6-12 Tahun
Kamis 13-01-2022,12:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-01-2026,11:24 WIB
Tanpa Mahar, Bupati Gatut Sunu Lantik Soeroto Jadi PJ Sekda Tulungagung
Rabu 07-01-2026,07:07 WIB
Ancaman Superflu di Tengah Bayang-Bayang Covid-19
Rabu 07-01-2026,06:01 WIB
Antisipasi Praktik Curang Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Surabaya Ingatkan Peserta JKN Hal Ini
Rabu 07-01-2026,08:04 WIB
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sukomanunggal Ditangkap
Rabu 07-01-2026,11:16 WIB
Pergeseran Pasal 311 KUHP Lama ke Pasal 434 KUHP Baru, Hukuman Pidana Fitnah Kini Lebih Ringan
Terkini
Rabu 07-01-2026,21:01 WIB
Pemkab Gresik Perkuat Teknologi dan Industrialisasi Pertanian Dukung Swasembada Pangan
Rabu 07-01-2026,20:18 WIB
Terbukti Lakukan Kekerasan Psikis ke Suami, Selebgram Vinna Natalia Dituntut 4 Bulan Penjara
Rabu 07-01-2026,19:06 WIB
Tak Penuhi Unsur Pidana, Pengacara Minta Pelempar Bom Molotov di DPRD Madiun Dibebaskan
Rabu 07-01-2026,19:03 WIB
Polisi Gerebek Pengiriman Arak Jowo di Kafe D’MIMEX’ARK Madiun, Sita 300 Liter Miras
Rabu 07-01-2026,19:00 WIB