Angka Kecelakaan Lalu Lintas Turun di  Pasuruan Kota

Kamis 30-12-2021,18:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Pasuruan, memorandum.co.id - Mulai awal tahun 2021 hingga akhir Desember 2021, kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tercatat sebanyak 305 kasus. Dari ratusan insiden kecelakaan lalu lintas itu, kerugian material mencapai Rp 259.600.000. Melalui Kanit Laka Satlantas Polres Pasuruan Kota, Ipda Indah Ramadhani Istiawan menjelaskan, ada 305 kasus kecelakaan dengan menelan 81 orang korban meninggal dunia. "Selain korban meninggal dunia, untuk korban luka ringan sebanyak 369 dan luka berat sebanyak 3 orang," kata Indah, Kamis (30/12/2021). Ia menambahkan, paling banyak kecelakaan terjadi pada bulan Mei 2021, angka kecelakaan tercatat sebanyak 44 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 10 orang. "Pada bulan Mei 2021 itu, luka berat tidak ada, luka ringan sebanyak 54. Untuk kerugian material Rp 29.400.000," jelasnya. Rata-rata, kecelakaan ini disebabkan karena pelanggaran lalu lintas. Seperti menyalip melanggar marka, belok tanpa lihat sekitar, putar balik tanpa lihat sekitar dan sopir mengantuk. "Tapi kebanyakan kecelakaan terjadi saat menyalip," terang Indah. Angka kecelakaan di tahun  ini mengalami penurunan dibanding dengan tahun 2020 kemarin. "Pada tahun 2020, angka kecelakaan tercatat sebanyak 363 kasus, sedangkan tahun 2021 tercatat sebanyak 305 kasus," tutup Indah. (rul)

Tags :
Kategori :

Terkait