Babinsa Ketabang Pasang Banner Imbauan Kewaspadaan

Rabu 29-12-2021,17:44 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Untuk meningkatkan kewaspadaan Warga Masyarakat akan bahaya Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) di Wilayah Kota Surabaya, khususnya Kecamatan Genteng. Babinsa Kelurahan Ketabang Serka Rofiudin bersama Bhabinkamtibmas Bripka Saiful Anwar melaksanakan pemasangan banner, yaitu tentang pengimbauan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan dan pencurian sepeda motor. "Saya selaku Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Polsek Genteng Bripka Saiful Anwar dan Juru Parkir memasang banner Waspada di Jalan Slamet", jelas Serka Rofiudin, Rabu (29/12/2021) siang. Selain di Jalan Slamet, Babinsa dan Bhabinkamtibmas tersebut juga memasang banner yang sama di Jalan Melati Kelurahan Ketabang Surabaya. Selain kewaspadaan terhadap pelaku kejahatan jalanan dan pencurian sepeda motor, dalam banner itu juga tertulis tentang imbauan agar tetap waspada terhadap barang berharga dan bawaan kita. "Sehingga dengan adanya pengimbauan waspada melalui media banner, maka diharapkan Masyarakat dapat terhindar dari tindak kejahatan yang dapat terjadi pada siapa saja", pungkas Anggota Koramil 0832/02 Genteng tersebut. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait