iklan HUT R!

Timpora Nganjuk Perkuat Pengawasan WNA, Imigrasi Kediri Dorong Sinergi dan Digitalisasi Data

Timpora Nganjuk Perkuat Pengawasan WNA, Imigrasi Kediri Dorong Sinergi dan Digitalisasi Data

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Nganjuk membahas penguatan sinergi dan digitalisasi pengawasan WNA.--

NGANJUK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri memperkuat pengawasan warga negara asing melalui rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Nganjuk dengan mendorong sinergi lintas instansi dan digitalisasi data keimigrasian, Rabu 5 Agustus 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Paddy Breeze, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, dihadiri seluruh instansi anggota Tim Pengawasan Orang Asing.

Selain itu, rapat menjadi sarana sosialisasi penggunaan aplikasi Laporan Data Keimigrasian dan Aplikasi Pelaporan Orang Asing guna meningkatkan efektivitas pengawasan berbasis digital.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra menegaskan pengawasan warga negara asing memerlukan kolaborasi seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing.

"Sinergi antaranggota Timpora harus terus diperkuat dengan mengesampingkan ego sektoral agar pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Nganjuk berjalan optimal," tegas Antonius.

BACA JUGA:Imigrasi Surabaya Perluas Akses Layanan Paspor Lewat Beragam Inovasi Pelayanan


Gempur Rokok Illegal--

Menurutnya, seluruh instansi anggota Tim Pengawasan Orang Asing diimbau segera mendaftarkan keanggotaannya pada aplikasi Laporan Data Keimigrasian agar dapat mengakses data keimigrasian sebagai pendukung pengawasan di lapangan.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nganjuk Eko Sutrisno menyampaikan dukungan terhadap penguatan koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas dan keamanan daerah.

Selain itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kediri Muhammad Merdhi Berliano memaparkan pemanfaatan aplikasi Laporan Data Keimigrasian dan Aplikasi Pelaporan Orang Asing sebagai sarana pelaporan keberadaan warga negara asing yang menginap.

BACA JUGA:Dirjen Imigrasi: 1.172 Desa Binaan Jadi Garda Pencegahan TPPO


Mini kidi--

Ia juga menjelaskan pengembangan program Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Nganjuk untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan keimigrasian.

Menurut peserta rapat, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing tidak hanya dilakukan melalui koordinasi, tetapi juga perlu diwujudkan melalui operasi lapangan secara terpadu.

Rapat yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat pertukaran informasi dan koordinasi antarlembaga guna meningkatkan efektivitas pengawasan warga negara asing di Kabupaten Nganjuk.

 
 
 

Sumber:

Berita Terkait