Surabaya, Memorandum.co.id - Muhammad Ari indekos di Jalan Tambak Mayor Selatan momor 56 ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pria 25 tahun ini diamankan karena menganiaya ML (4) anak kandungnya. "Pelaku kita amankan di tempat tingganya tanpa perlawanan," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi Nugraha. Ia menjelaskan, kronologis kejadiannya pada saat korban membeli es, korban secara tidak sengaja menjatuhkan es yang dibawa itu diatas kasur. "Kemudian tersangka marah dan langsung memukuli korban, mengenai bagian wajah bagian dahi dan hidung, hingga korban mengeluarkan darah," kata Giadi. Kemudian tersangka timbul niat buruk untuk merekam luka korban dan mengancam dengan tujuan agar istrinya datang dan pulang ke kosan. "Karena sejak Agustus tersangka dan istrinya ini pisah ranjang. Namun anaknya ada pada bapaknya. Dia juga mengancam kalau ibunya tidak kembali, anaknya akan dihabisi," ungkapnya. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu stel kaos luar dan dalam, satu buah flashdisk berisi video penganiayaan disertai ancaman untuk ibu kandung korban, dan satu buah ponsel. (alf)
Warga Tambak Mayor Aniaya Anak Kandung
Rabu 29-12-2021,16:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,12:35 WIB
21 Pejabat Eselon II Tulungagung Dirombak, Ahmad Baharudin Minta Langsung Gas Kerja
Kamis 08-10-2026,21:27 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Kedung Cowek, Tegaskan Status Aset Daerah
Kamis 08-10-2026,13:13 WIB
Kepala OPD Mangkir, RDP LP2B Bubar, Komisi B DPRD Jombang Wacanakan Pansus Tata Ruang
Kamis 08-10-2026,19:47 WIB
Pemkab Jember Luncurkan Mobil Cinta Gratis untuk Antar Pasien Pulang
Kamis 08-10-2026,13:26 WIB
Surabaya Surga Miras, Arak Bali Dijual Rp40 Ribuan, Bisa Minum Sambil Curhat Bareng Penjual di Warkop
Terkini
Jumat 09-10-2026,12:14 WIB
Polres Mojokerto Gandeng Ojol Jaga Kamtibmas, Bahas Perlindungan Hukum hingga Potongan Aplikasi
Jumat 09-10-2026,11:36 WIB
Empat RW di Kelurahan Pagesangan Lolos 500 Besar Lomba Kampung Pancasila Surabaya
Jumat 09-10-2026,11:31 WIB
Beroperasi Puluhan Tahun, Pemkot Surabaya Bongkar Gardu Pungli di Romokalisari
Jumat 09-10-2026,11:20 WIB