SURABAYA – Di saat semua sibuk menjalankan ibadah Salat Jumat, hal berbeda dirasakan Dedet Prakoso (24). Warga Jalan Jojoran Gang III itu malah dijemput sejumlah anggota polisi berpakaian preman di rumahnya, Jumat (20/9) pagi. Anggota unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya, membekuk lelaki pengangguran itu karena nekat berjualan narkoba jenis sabu-sabu. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan empat poket berisi sabu-sabu dengan berat masing-masing tiga poket seberat 0,40 gram dan satu poket 0,46 gram. "Selain itu, kami juga mengamankan seperangkat alat isap dan alat menjual barang haram itu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya.(fdn/udi)
Edarkan Sabu, Pemuda Jojoran Ditangkap
Jumat 20-09-2019,14:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-02-2025,15:35 WIB
Yona Bagus Kritik Keras Kebijakan Wali Kota Surabaya Tak Wajibkan ASN Ngantor
Senin 17-02-2025,11:29 WIB
Ini Susunan Ketua, Anggota hingga AKD DPRD Kota Madiun 2024-2029
Senin 17-02-2025,14:12 WIB
Sederet Fakta Terkait Korban Gantung Diri di Menara Masjid Karangpilang
Senin 17-02-2025,14:24 WIB
Bu Min Pamit, Minta ASN Gresik Terus Berinovasi dan Bekerja dengan Hati
Senin 17-02-2025,13:34 WIB
Kota Madiun Martial Arts Championship 1, Wujud Eksistensi Kota Pendekar
Terkini
Senin 17-02-2025,21:46 WIB
Turnamen Bulu Tangkis Antarmedia Piala Kapolda Jatim 2025 Digelar 24-25 Februari
Senin 17-02-2025,21:03 WIB
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Curanmor di Madiun-Magetan
Senin 17-02-2025,20:19 WIB
Pelindo Sub Regional Jawa Terapkan Penguatan Budaya K3 di Pelabuhan
Senin 17-02-2025,20:08 WIB