Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang Datangi DPRD, Minta Usut Insiden Kekerasan
Massa saat menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Malang.--
MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kabupaten MALANG menggelar aksi Penegasan Sikap Menolak dan Menentang Segala Bentuk Arogansi dalam Menyampaikan Aspirasi di depan Kantor DPRD Kabupaten MALANG, Selasa 15 September 2026.
Dalam aksi tersebut, massa menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan mengedepankan aturan, etika, sopan santun, dan tanpa kekerasan.
Salah satu koordinator aksi, Subaweh, mengatakan pihaknya kecewa terhadap insiden yang terjadi di Kantor DPRD Kabupaten Malang pada Jumat 11 September 2026 lalu. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut insiden tersebut hingga tuntas.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Malang Syaiful Rosyid Realisasikan Pengaspalan Jalan di Sawojajar 2
“Ingat, usut tuntas! Kalau tidak, kami akan melawan terus-menerus orang itu. Kami cinta damai bumi Arema. Singo Edan bukan tidur, Singo Edan tidak ompong, Singo Edan tetap akan menjaga Bumi Arema,” ujarnya di hadapan massa.

Mini kidi--
Sementara itu, perwakilan massa lainnya, Axel Kharisma, menegaskan aksi tersebut bukan untuk menghalangi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada DPRD.
Ia menambahkan, kebebasan berpendapat dilindungi undang-undang dan merupakan bagian dari mekanisme konstitusional. Namun, penyampaian aspirasi tetap harus dilakukan sesuai aturan.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Kabupaten Malang Tabulasi Sengketa Lahan ke Kementerian ATR/BPN
“Kita tidak menghalangi dan tidak melarang siapa pun, kelompok apa pun untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Malang. Akan tetapi, lakukan sesuai SOP, taat aturan, serta mengedepankan adab, etika, dan sopan santun,” ujar Axel.
Ia menilai penyampaian aspirasi dengan kata-kata maupun tindakan yang dianggap tidak pantas dapat mencederai martabat masyarakat Kabupaten Malang.
“Kebebasan berpendapat memang dilindungi undang-undang. Akan tetapi, jika aspirasi disampaikan kepada anggota dewan dengan cara yang tidak pantas, dengan kata-kata dan tindakan yang tidak bermoral, kami merasa harga diri sebagai masyarakat Kabupaten Malang direndahkan,” tuturnya.
BACA JUGA:Reses DPRD Kabupaten Malang, Saiful Rosyid Serap Aspirasi Ratusan Konstituen
Axel juga meminta aparat penegak hukum menuntaskan insiden kekerasan yang terjadi di lingkungan DPRD Kabupaten Malang. Ia menekankan tidak boleh ada kekerasan di Kabupaten Malang yang kemudian dibiarkan begitu saja, apalagi ini terjadi di kantor DPRD
Sumber:







