Mojokerto, memorandum.co.id - Dukung percepatan penanganan Covid-19, Polres Mojokerto bersama TNI dan pemerintah daerah memberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan yang menuju kawasan wisata Trawas dan Pacet, Minggu (5/12/2021). Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Arpan mengatakan, pemberlakukan ganjil genap untuk mengurangi mobilitas masyarakat menuju wisata Trawas dan Pacet. Penerapan kebijakan tersebut dalam rangka tindak lanjut dari Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021 dan hasil rapat Tim Satgas Covid -19 Kabupaten Mojokerto, bahwa Pemkab Mojokerto ada pada PPKM level 2. Selanjutnya pada kawasan Wisata Pacet dan Trawas akan dilaksanakan penerapan sistem ganjil atau genap pada kendaraan bermotor R2 dan R4 sepanjang ruas jalan menuju kawasan Wisata Pacet-Trawas. "Bagi warga yang tinggal di wilayah penerapan ganjil genap tetap bisa menjalankan aktivitas seperti biasa dengan menunjukan identitas diri ke petugas," terang Arpan. Penerapan ganjil genap sesuai dengan tanggal saat diterapkan. Jika tanggal menunjukan angka ganjil maka kendaraan dengan nopol ganjil diperbolehkan dan sebaliknya. Pemberlakuan ganjil genap pada Minggu (5/12/2021) mulai pukul 08.00-17.00 di lokasi Jalan Raya Trawas Simpang 3 Sruni. Selain di wilayah Trawas, sejumlah jalur menuju wisata Pacet juga mendapat penjagaan sistem ganjil genap. (no/fer)
Satlantas Polres Mojokerto Pantau Ganjil Genap di Trawas Dan Pacet
Minggu 05-12-2021,19:44 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :