Lamongan, memorandum.co.id - Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana memberikan reward (penghargaan) kepada anggota Sat Narkoba yang berprestasi dan kepada masyarakat yang telah membantu tugas Kepolisian. Pemberian reward digelar di gedung SKJ Mapolres Lamongan, Jumat (12/11/2021).
Pemberian penghargaan dihadiri juga oleh Wakapolres Kompol Argya Satrya Bhawana, PJU, personel Sat Narkoba, dan masyarakat yang telah membantu tugas Kepolisian.
Kapolres memberikan piagam penghargaan kepada 11 anggota Sat Narkoba dan 1 masyarakat yang membantu Kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja 1 Kg dan sabu 135,07 gram.
Kapolres mengatakan, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kesatuan Polri kepada anggota yang mempunyai dedikasi dan loyalitas terhadap kinerja sehingga dapat membanggakan institusi Polri.
“Penghargaan ini adalah bentuk loyalitas tinggi terhadap kesatuan Polri, terimakasih atas kinerja anggota yang sudah melaksanakan tugas secara profesional dan penuh dedikasi. Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lamongan,” kata Miko.
Kapolres mengingatkan kepada seluruh anggota agar senantiasa memberikan kinerja maupun kontribusi terbaiknya untuk institusi Polri dan tidak ada yang berkhianat terhadap institusi Polri.
“Mari kita tingkatkan kinerja dan pertahankan apa yang sudah tercapai, berikan yang terbaik untuk kesatuan kita yaitu Polres Lamongan,” tutupnya.(nas/har)