Surabaya, memorandum.co.id - Kwee Bie Tien memesan tabung oksigen enam kubik beserta regulatornya ke Hari Kurniawan. Rencananya, tabung itu akan digunakan sebagai alat bantu pernafasan adiknya yang terinfeksi Covid-19 dan dirawat mandiri di rumah. Namun, setelah mentransfer uang pembayaran, tabung tidak kunjung dikirim. Kwee menyatakan, ketika itu pada 22 Juli lalu dirinya membutuhkan tabung oksigen dengan ukuran besar. Di rumahnya hanya ada tabung kecil berukuran satu meter kubik yang hampir habis. "Saya mencari kemana-kemana tetapi tidak ketemu," ujar Kwee saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di PN Surabaya. Keponakannya, William mencari-cari di Facebook. Hingga akhirnya menemukan akun Hari yang menawarkan tabung oksigen. Tabung enam meter kubik ditawarkan Rp 6,5 juta. Kwee yang sudah panik karena adiknya sakit tidak berpikir panjang. Dia mentransfer uang pembayaran ke rekening Hari. Menurut dia, Hari berjanji akan segera mengirimkan tabung oksigen pesanan ke alamat Kwee di Mulyorejo Indah. Namun, setelah lama ditunggu, Hari tidak kunjung datang. "Bilangnya sudag sampai dekat. Ternyata sampai sore tidak datang-datang," katanya. Adik Kwee akhirnya meninggal dunia karena kekurangan oksigen. Keesokan harinya, dia melaporkan Hari ke Polrestabes Surabaya. Hari tidak lama kemudian berhasil ditangkap. "Adik saya sampai meninggal gara-gara dia," ucap Kwee. Sementara itu, Hari tidak membantah keterangan saksi. Dia mengaku juga ditipu temannya. Ketika itu, temannya menawarkan kepadanya untuk menjualkan tabung oksigen dengan harga mahal. Dia lalu mengunggah informasi ketersediaan oksigen di Facebook. "Tapi, setelah ada yang pesan, barangnya tidak ada," kata Hari. Meski begitu, Hari mengakui bahwa uang itu dia yang menerima. Uang itu tidak dikembalikan ke Kwee. Melainkan justru digunakan untuk kepentingan pribadinya. "Sudah habis untuk saya pakai biaya istri melahirkan," ujarnya. Jaksa penuntut umum Akhmad Muzakki mendakwa Hari dengan Pasal 45A Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hari dianggap telah menyebarkan berita bohon melalui Facebook yang merugikan konsumen. (mg5)
Penipuan Jual Tabung Oksigen di Facebook Berakhir di Pengadilan
Kamis 11-11-2021,19:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-07-2026,05:59 WIB
Soal Ahsan, Ketua DPRD Kota Madiun: Alasan Pribadi Tak Bisa Jadi Dasar Mundur dari Jabatan
Minggu 12-07-2026,12:31 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (4): Saksi DPUPR Sebut Thariq Tolak Pemberian Uang
Minggu 12-07-2026,12:39 WIB
Kasus GS Oknum DPRD Lumajang, Ketua DPD Jatim Pemuda Solidaritas Merah Putih Surati Presiden
Minggu 12-07-2026,13:17 WIB
Bulog Jatim Tembus Target Serapan Gabah 100 Persen, Capai 884 Ribu Ton Setara Beras
Minggu 12-07-2026,14:56 WIB
Pencarian Pemancing Ngantru Hilang Ditutup, Muncul Petunjuk Tak Terduga dari CCTV Rumah
Terkini
Minggu 12-07-2026,21:56 WIB
Penggerak Koperasi di Sukabumi Terinspirasi Presiden Prabowo, Optimistis Koperasi Bangkit
Minggu 12-07-2026,20:27 WIB
Kantor Imigrasi Kediri Hadirkan Pasporia di Car Free Day Nganjuk, Layani 29 Permohonan Paspor
Minggu 12-07-2026,20:21 WIB
INKA Kirim Dua Lokomotif ke Australia Lewat Surabaya, Perkuat Ekspansi Pasar Global
Minggu 12-07-2026,19:53 WIB
Pemkot Surabaya Siapkan 2.700 Stan Gratis untuk Tertibkan Pasar Tumpah dan PKL
Minggu 12-07-2026,19:51 WIB