Surabaya, memorandum.co.id - Kwee Bie Tien memesan tabung oksigen enam kubik beserta regulatornya ke Hari Kurniawan. Rencananya, tabung itu akan digunakan sebagai alat bantu pernafasan adiknya yang terinfeksi Covid-19 dan dirawat mandiri di rumah. Namun, setelah mentransfer uang pembayaran, tabung tidak kunjung dikirim. Kwee menyatakan, ketika itu pada 22 Juli lalu dirinya membutuhkan tabung oksigen dengan ukuran besar. Di rumahnya hanya ada tabung kecil berukuran satu meter kubik yang hampir habis. "Saya mencari kemana-kemana tetapi tidak ketemu," ujar Kwee saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di PN Surabaya. Keponakannya, William mencari-cari di Facebook. Hingga akhirnya menemukan akun Hari yang menawarkan tabung oksigen. Tabung enam meter kubik ditawarkan Rp 6,5 juta. Kwee yang sudah panik karena adiknya sakit tidak berpikir panjang. Dia mentransfer uang pembayaran ke rekening Hari. Menurut dia, Hari berjanji akan segera mengirimkan tabung oksigen pesanan ke alamat Kwee di Mulyorejo Indah. Namun, setelah lama ditunggu, Hari tidak kunjung datang. "Bilangnya sudag sampai dekat. Ternyata sampai sore tidak datang-datang," katanya. Adik Kwee akhirnya meninggal dunia karena kekurangan oksigen. Keesokan harinya, dia melaporkan Hari ke Polrestabes Surabaya. Hari tidak lama kemudian berhasil ditangkap. "Adik saya sampai meninggal gara-gara dia," ucap Kwee. Sementara itu, Hari tidak membantah keterangan saksi. Dia mengaku juga ditipu temannya. Ketika itu, temannya menawarkan kepadanya untuk menjualkan tabung oksigen dengan harga mahal. Dia lalu mengunggah informasi ketersediaan oksigen di Facebook. "Tapi, setelah ada yang pesan, barangnya tidak ada," kata Hari. Meski begitu, Hari mengakui bahwa uang itu dia yang menerima. Uang itu tidak dikembalikan ke Kwee. Melainkan justru digunakan untuk kepentingan pribadinya. "Sudah habis untuk saya pakai biaya istri melahirkan," ujarnya. Jaksa penuntut umum Akhmad Muzakki mendakwa Hari dengan Pasal 45A Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hari dianggap telah menyebarkan berita bohon melalui Facebook yang merugikan konsumen. (mg5)
Penipuan Jual Tabung Oksigen di Facebook Berakhir di Pengadilan
Kamis 11-11-2021,19:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-10-2026,16:22 WIB
Perluas Perlindungan Buruh, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Serentak di Jombang
Sabtu 17-10-2026,16:12 WIB
Kelabui Petugas Satpol PP, Outlet Miras 23 Krembangan Siasati Transaksi Miras Terbuka di Depan Toko
Sabtu 17-10-2026,19:24 WIB
Kunjungi Polda Jatim, Kapolri Suyudi Gandeng Ulama dan Masyarakat Jaga Harkamtibmas
Sabtu 17-10-2026,12:36 WIB
Gerak Cepat Polsek Kendal Polres Ngawi Bersama Warga Padamkan Kebakaran Rumpun Bambu
Sabtu 17-10-2026,17:57 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Legislator Gerindra Surabaya Ajak Warga Kelola Sampah Mandiri dan Urban Farming
Terkini
Minggu 18-10-2026,09:22 WIB
Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Polres Blitar Sita 259 Botol Miras
Minggu 18-10-2026,08:35 WIB
Subuh Keliling di Masjid Baitulrohman, Polres Tulungagung Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Minggu 18-10-2026,08:15 WIB
Antisipasi Bandit 3C dan Begal Motor, Polsek Kamal Intensifkan Patroli Malam di Area Kampus UTM Bangkalan
Minggu 18-10-2026,08:09 WIB
Sabtu Tetap Buka, Kantah ATR/BPN Tulungagung Hadirkan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan
Minggu 18-10-2026,07:47 WIB