Surabaya, memorandum.co.id - Kwee Bie Tien memesan tabung oksigen enam kubik beserta regulatornya ke Hari Kurniawan. Rencananya, tabung itu akan digunakan sebagai alat bantu pernafasan adiknya yang terinfeksi Covid-19 dan dirawat mandiri di rumah. Namun, setelah mentransfer uang pembayaran, tabung tidak kunjung dikirim. Kwee menyatakan, ketika itu pada 22 Juli lalu dirinya membutuhkan tabung oksigen dengan ukuran besar. Di rumahnya hanya ada tabung kecil berukuran satu meter kubik yang hampir habis. "Saya mencari kemana-kemana tetapi tidak ketemu," ujar Kwee saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di PN Surabaya. Keponakannya, William mencari-cari di Facebook. Hingga akhirnya menemukan akun Hari yang menawarkan tabung oksigen. Tabung enam meter kubik ditawarkan Rp 6,5 juta. Kwee yang sudah panik karena adiknya sakit tidak berpikir panjang. Dia mentransfer uang pembayaran ke rekening Hari. Menurut dia, Hari berjanji akan segera mengirimkan tabung oksigen pesanan ke alamat Kwee di Mulyorejo Indah. Namun, setelah lama ditunggu, Hari tidak kunjung datang. "Bilangnya sudag sampai dekat. Ternyata sampai sore tidak datang-datang," katanya. Adik Kwee akhirnya meninggal dunia karena kekurangan oksigen. Keesokan harinya, dia melaporkan Hari ke Polrestabes Surabaya. Hari tidak lama kemudian berhasil ditangkap. "Adik saya sampai meninggal gara-gara dia," ucap Kwee. Sementara itu, Hari tidak membantah keterangan saksi. Dia mengaku juga ditipu temannya. Ketika itu, temannya menawarkan kepadanya untuk menjualkan tabung oksigen dengan harga mahal. Dia lalu mengunggah informasi ketersediaan oksigen di Facebook. "Tapi, setelah ada yang pesan, barangnya tidak ada," kata Hari. Meski begitu, Hari mengakui bahwa uang itu dia yang menerima. Uang itu tidak dikembalikan ke Kwee. Melainkan justru digunakan untuk kepentingan pribadinya. "Sudah habis untuk saya pakai biaya istri melahirkan," ujarnya. Jaksa penuntut umum Akhmad Muzakki mendakwa Hari dengan Pasal 45A Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hari dianggap telah menyebarkan berita bohon melalui Facebook yang merugikan konsumen. (mg5)
Penipuan Jual Tabung Oksigen di Facebook Berakhir di Pengadilan
Kamis 11-11-2021,19:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Jumat 29-11-2024,18:44 WIB
Korban Banjir di Malang Selatan: Satu Ditemukan Meninggal, Satu Masih Hilang
Jumat 29-11-2024,13:52 WIB
Gagal Nyalip, Pemotor Asal Dukuh Bulak Banteng Tewas Terlindas Truk di Jalan Tambak Osowilangun
Terkini
Sabtu 30-11-2024,06:36 WIB
Ini Dampak TikTok Terhadap Industri Musik Indonesia
Sabtu 30-11-2024,06:01 WIB
Mau Langsung Kerja Setelah Lulus? Yuk, Pilih Salah Satu dari 5 Jurusan Ini
Jumat 29-11-2024,23:43 WIB
Dandim Jember Tinjau Langsung Jalan Bandealit yang Ambles Akibat Hujan Deras
Jumat 29-11-2024,23:36 WIB
Suara Kotak Kosong Cukup Tinggi, Pengamat Politik Sebut Calon Kepala Daerah Terpilih Perlu Evaluasi
Jumat 29-11-2024,23:30 WIB