Pasuruan, memorandum.co.id - Pemerintah Kota Pasuruan akan menggelar operasi gabungan menertibkan pengemis dan anak jalanan yang mulai meresahkan pengguna jalan. Operasi tersebut juga akan dilakukan bagi becak montor (bentor). “Kita segera berkoordinasi dengan kepolisian, nanti gabungan dengan Satpol PP, Dinsos, Dishub juga kepolisian menertibkan Anjal, pengemis serta bentor,” kata Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Rabu (10/11/2021). Operasi dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah yang melarang pengemis maupun anak jalanan meminta-minta di jalanan. Gus Ipul menjelaskan, selain meresahkan, peminta-minta di jalanan juga rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Sedangkan bentor akan ditertibkan karena becak montor memang menyalahi spesifikasi kendaraan dan membahayakan. “Mulai pertengahan November ini akan kami tertibkan. Saat ini sosialisasi selanjutnya penertiban,” kata Gus Ipul. "Sedangkan untuk peminta-minta di kawasan makam, pemerintah kota akan berkoordinasi dengan takmir masjid setempat," imbuh Gus Ipul. (rul)
Pemkot Pasuruan Tertibkan Anjal, Pengemis dan Bentor
Rabu 10-11-2021,14:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,06:00 WIB
Janji Kerja di RSUD Berujung Pilu, Belasan Pemuda Pasuruan Lapor Polisi
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,06:39 WIB
Satu Periode untuk Dedikasi: Komitmen Peni Tumita Membangun Desa Kaliuling
Terkini
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,20:52 WIB
Patroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar di Pare
Senin 11-05-2026,20:44 WIB
Eks Kapolsek Asemrowo Rugi Rp 620 Juta Investasi Wood Pellet
Senin 11-05-2026,20:41 WIB