JEMBER- Erfan (17), bapak satu anak, kini harus meringkuk di tahanan Polsek Mumbulsari. Sebab, pria tinggal di Dusun Curahlaos, Desa Lampeji, Kecamatan Mumbulsari, menyetubuhi gadis tetangga desa sebut saja Kuncup (14), Ulah bejat tersangka ini sudah direncanakan, sehingga dirinya menjemput korban di pondok pesantren tempat korban menimba ilmu. “Sedangkan pihak keluarga korban tahu, setelah pihak pondok datang ke rumah korban memberitahukan bila korban tidak ada,” ujar Kapolsek Mumbusari AKP Hery Supatmo. Selanjutnya keluarga korban mencoba mencari di rumah temna-teman korban, namun tidak membuahkan hasil. Bahkan keluarga korban juga mencari ke rumah tersangka, namun keduanya tidak ada. “Keesokan harinya korban pulang, dan menceritakan apa saka yang dilakukan dengan tersangka,” lanjut Hery. Dalam pengakuannya korban mengaku disetubuhi tersangka sebanyak tiga kali, dan dijanjikan akan dinikahi. Karena tidak terima, sehingga keluarga korban memutuskan untuk menyelesaikan melalui jalur hukum. Dalam penyidikan, tersangka mengakui perbuatannya, dan tersangka mengaku menyesali perbuatnnya. “Saya lakukan itu di kamar rumah teman saya,” ujar tersangka.(edy/tyo)
Pria Mumbulsari Setubuhi Gadis Bawah Umur
Jumat 06-09-2019,17:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,19:33 WIB
Polisi dan Damkar Ngawi Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Tebu PG Soedhono di Widodaren
Kamis 23-07-2026,19:50 WIB
Duet Ayu dan Gosa Hibur Pengunjung Memorandum Haji Umrah Expo 2026 dengan Lagu Norah Jones
Kamis 23-07-2026,21:29 WIB
Masuk Musim Giling, PG Asembagus Serap Ribuan Tenaga Kerja di Situbondo Timur
Kamis 23-07-2026,16:44 WIB
Ini Daftar Harga Tiket Piala Presiden 2026 di Surabaya dan Bandung Resmi Dirilis
Terkini
Jumat 24-07-2026,11:46 WIB
Perkuat Harkamtibmas dan Cegah Bullying, Polsek Simokerto Rangkul Wali Murid SMK ABI Surabaya
Jumat 24-07-2026,11:32 WIB
Sidoarjo Ukir Prestasi Sanitasi, Resmi Raih Predikat Kabupaten STBM 5 Pilar dari Kemenkes
Jumat 24-07-2026,11:30 WIB
Pemkab Sidoarjo Bersama BNN Berkolaborasi Cegah Peredaran Narkoba
Jumat 24-07-2026,11:27 WIB