JEMBER- Erfan (17), bapak satu anak, kini harus meringkuk di tahanan Polsek Mumbulsari. Sebab, pria tinggal di Dusun Curahlaos, Desa Lampeji, Kecamatan Mumbulsari, menyetubuhi gadis tetangga desa sebut saja Kuncup (14), Ulah bejat tersangka ini sudah direncanakan, sehingga dirinya menjemput korban di pondok pesantren tempat korban menimba ilmu. “Sedangkan pihak keluarga korban tahu, setelah pihak pondok datang ke rumah korban memberitahukan bila korban tidak ada,” ujar Kapolsek Mumbusari AKP Hery Supatmo. Selanjutnya keluarga korban mencoba mencari di rumah temna-teman korban, namun tidak membuahkan hasil. Bahkan keluarga korban juga mencari ke rumah tersangka, namun keduanya tidak ada. “Keesokan harinya korban pulang, dan menceritakan apa saka yang dilakukan dengan tersangka,” lanjut Hery. Dalam pengakuannya korban mengaku disetubuhi tersangka sebanyak tiga kali, dan dijanjikan akan dinikahi. Karena tidak terima, sehingga keluarga korban memutuskan untuk menyelesaikan melalui jalur hukum. Dalam penyidikan, tersangka mengakui perbuatannya, dan tersangka mengaku menyesali perbuatnnya. “Saya lakukan itu di kamar rumah teman saya,” ujar tersangka.(edy/tyo)
Pria Mumbulsari Setubuhi Gadis Bawah Umur
Jumat 06-09-2019,17:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,23:23 WIB
Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun
Senin 30-03-2026,19:14 WIB
Cegah Stunting dari Desa, Cargill Dorong Kolaborasi dan Penguatan Komunitas di Gresik
Senin 30-03-2026,21:03 WIB
Jelang MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gotong Royong Bersihkan Dapur
Senin 30-03-2026,23:17 WIB
Gresik Gandeng Dunia Usaha Cegah Stunting, Enam Desa di Manyar Jadi Sasaran Program
Senin 30-03-2026,23:12 WIB
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis & Kesehatan
Terkini
Selasa 31-03-2026,14:38 WIB
SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wakil Bupati Sidoarjo
Selasa 31-03-2026,14:35 WIB
Bupati Gatut Sunu Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Polsek Sumbergempol dan Ngantru
Selasa 31-03-2026,14:31 WIB
Kritik Pengacara Senior: Banyak Kades dan Pejabat Sidoarjo Masuk Penjara Bukti Kegagalan Jaksa
Selasa 31-03-2026,14:26 WIB
Lansia 73 Tahun Terseret Lokomotif di Jalan Masigit Surabaya Menderita Luka Parah
Selasa 31-03-2026,14:23 WIB