Pria Mumbulsari Setubuhi Gadis Bawah Umur

Jumat 06-09-2019,17:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

JEMBER- Erfan (17), bapak satu anak, kini harus meringkuk di tahanan Polsek Mumbulsari. Sebab, pria tinggal di Dusun Curahlaos, Desa Lampeji, Kecamatan Mumbulsari, menyetubuhi gadis tetangga desa sebut saja Kuncup (14), Ulah bejat tersangka ini sudah direncanakan, sehingga dirinya menjemput korban di pondok pesantren tempat korban menimba ilmu. “Sedangkan pihak keluarga korban tahu, setelah pihak pondok datang ke rumah korban memberitahukan bila korban tidak ada,” ujar Kapolsek Mumbusari AKP Hery Supatmo. Selanjutnya keluarga korban mencoba mencari di rumah temna-teman korban, namun tidak membuahkan hasil. Bahkan keluarga korban juga mencari ke rumah tersangka, namun keduanya tidak ada. “Keesokan harinya korban pulang, dan menceritakan apa saka yang dilakukan dengan tersangka,” lanjut Hery. Dalam pengakuannya korban mengaku disetubuhi tersangka sebanyak tiga kali, dan dijanjikan akan dinikahi. Karena tidak terima, sehingga keluarga korban memutuskan untuk menyelesaikan melalui jalur hukum. Dalam penyidikan, tersangka mengakui perbuatannya, dan tersangka mengaku menyesali perbuatnnya. “Saya lakukan itu di kamar rumah teman saya,” ujar tersangka.(edy/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait