Surabaya, Memorandum.co.id - Dunia pariwisata yang porak poranda semasa pandemi mulai diperbaiki Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Upaya itu dilakukan dengan mengeluarkan buku panduan CHSE untuk suksesnya penyelenggaraan event di masa pandemi. "SOP ini menjadi keharusan yang diikuti penyelenggara event agar kegiatan itu tetap mengutamakan protokol kesehatan," terang Koordinator Strategi Daerah Kemenparekraf, Hafiz Agung Rivai saat mensosialisasikan penerapan CHSE pada event di Hotel Majapahit, Rabu (4/11/2021). CHSE memberikan sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan produk pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. Hafiz Agung Rivai menegaskan, ketentuan even tetap mengikuti panduan Imendagri. Dimana ada larangan kegiatan pada level tiga untuk menyelenggarakan even di pemerintah daerah. Pemerintah daerah bisa menyelenggarakan even selama tetap secara offline. "Untuk level satu dan level dua boleh dengan protokol kesehatan," tutur Hafiz. Sementara itu, Bagas Indayatmo, Direktur Jazz Gunung Indonesia menyampaikan menjadi keharusan melakukan ketentuan prokes ketat. Upaya ini, diharapkan agar potensi wisata bisa mendongkrak ekonomi. David Susilo penyelenggara even karnival di Kabupaten Jember menyampaikan, pelaksanaan prokes dan batasan ketat menjadi keharusan. Karena kegiatan ini, berjalan di masa pandemi. "Untuk itu ada peranan pemerintah daerah mendorong kegiatan even untuk mendongkrak ekonomi pariwisata. Pemerintah daerah harus hadir, mendongkrak potensi ekonomi wisata," kata dia. (day)
Kemenparekraf Paksa Penyelenggara Event Taati Prokes
Rabu 03-11-2021,12:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-03-2026,11:09 WIB
Gempuran Gepeng Jelang Lebaran, Sosiolog: Jadi Tradisi dan Pekerjaan Musiman
Selasa 03-03-2026,09:36 WIB
Data Gepeng di Liponsos Keputih Stabil, Mayoritas Berasal dari Luar Surabaya
Selasa 03-03-2026,12:19 WIB
10 Alasan Mengapa Masyarakat Tak Peduli Travel Umrah Resmi
Selasa 03-03-2026,10:17 WIB
Iming-iming Cashback 10 Persen, Agen Asuransi Didakwa Tipu Nasabah Rp67 Juta Raib
Selasa 03-03-2026,07:20 WIB
Kisah Nur Farida Jadikan Model Ajang Unjuk Karakter Diri
Terkini
Selasa 03-03-2026,22:49 WIB
Atasi Kemiskinan, Pemkab Madiun Perkuat Validasi Data
Selasa 03-03-2026,22:28 WIB
Hangatnya Ramadan, Polres Nganjuk Buka Bersama Yatim Piatu di Pendopo Andaru
Selasa 03-03-2026,21:25 WIB
Tangkap Dua Peracik Bubuk Mesiu, Polda Jatim Dalami Ledakan Ponorogo dan Situbondo
Selasa 03-03-2026,20:33 WIB
Perkuat Diplomasi Pertahanan, Pangkoarmada II Lepas KRI RE Martadinata-331 Ikuti Latma Kakadu-26
Selasa 03-03-2026,19:08 WIB