Pelayanan Khusus HDKD 2021, Kemenkumham Jatim Gelar Legal Expo

Senin 25-10-2021,13:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan fasilitas pendaftaran perseroan perorangan dan pendaftaran merek gratis untuk pelaku UMKM. Untuk bisa mendapatkan layanan, masyarakat bisa datang ke acara Legal Expo Hari Dharma Karya Dhika 2021 Jatim yang digelar di BG Junction Surabaya mulai hari ini sampai besok. Seluruh UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim juga melakukan pelayanan khusus sesuai tugas dan fungsinya. Fasilitas ini diberikan dalam rangka hari jadi Kemenkumham atau Hari Dharma Karya Dhika 2021 Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono menyebutkan, pihaknya juga menyediakan tiga pendaftaran merek gratis bagi UMKM Surabaya. “Khusus untuk pendaftaran merek gratis, kami menggandeng Pemkot Surabaya yang selama ini aktif memfasilitasi UMKM di Kota Pahlawan,” ujar Krismono, Senin (25/10). Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis. Dari layanan keimigrasian, ada juga penerbitan dan penggantian paspor/ kitas. Sedangkan untuk layanan Kekayaan Intelektual, terdapat layanan konsultasi dan pendaftaran hak cipta maupun paten. “Jika masyarakat memiliki persoalan terkait layanan hukum dan HAM lainnya bisa datang secara langsung,” ujarnya. Tidak hanya itu saja, jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim juga memberikan pelayanan khusus pada seluruh UPT jajaran. Baik imigrasi, lapas/ rutan, bapas, rupbasan hingga balai harta peninggalan. Selama dua hari ini, pelayanan di seluruh satker akan mengenakan baju adat sebagai upaya melestarikan budaya lokal. Secara spontan, Krismono meminta testimoni langsung dari pengguna layanan atas nama Muyassaroh. Kebetulan saat itu dia sedang memanfaatkan layanan penitipan barang untuk anaknya yang sedang menjalani hukuman di Lapas Banyuwangi. "Alhamdulillah pelayanan di Lapas Banyuwangi sudah baik bapak, saya sering pakai layanan video call," ucapnya. Krismono berharap, layanan yang diberikan jajarannya bisa bermanfaat untuk masyarakat Jatim. Khususnya berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi di Jatim. Karena, masyarakat bisa semakin mudah dalam mendapatkan akses dan perlindungan hukum. Khususnya melalui terobosan baru dari Menkumham Yasonna H Laoly yaitu Perseroan Perorangan. Badan hukum baru yang diharapkan dapat menjadi simbol kebangkitan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM). Badan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tersebut diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian Indonesia yang saat ini tengah melemah. Saat ini Perseroan Perorangan telah mendapatkan dukungan dari Bank Mandiri dan Bank BNI. Pemilik Perseroan Perorangan akan mendapatkan benefit berupa kemudahan dalam pendanaan. “Perseroan ini dilakukan secara perorangan namun dengan limited liability dan pendaftaran yang sangat mudah secara online serta legalitas yang baik,” terang Krismono. Sementara itu, Kantor imigrasi TPI Kelas I Tanjung Perak juga ikut andil dalam kegiatan hari ini. Untuk membedakan dengan satker lain, petugas pelayanan menggunakan baju adat terkait kegiatan layanan publik dalam rangka HDKD kemenkumham tahun 2021. (mik)

Tags :
Kategori :

Terkait