Jayapura, memorandum.co.id - Lifter andalan Jatim Eko Yuli Irawan benar-benar tak terbendung dalam ajang PON XX Papua cabang olahraga angkat besi. Turun di kelas 67 kilogram putra, Eko berhasil meraih medali emas dalam lomba yang digelar di Auditorium Universitas Cendrawasih, Jayapura, Rabu (6/10/2021). Peraih medali perak di Olimpiade Tokyo 2020 itu berhasil meraih total angkatan 313 kilogram. Pada angkatan snatch, Eko berhasil meraih angkatan tertinggi 143 kilogram dan saat angkatan clean and jerk catatannya 170 kilogram. Di kelas 67 kg ini, Eko bertarung lawan dua lifter senior Indonesia, yakni Triyatno dan Deni, membuntuti Eko di peringkat dua dan tiga. Alhasil, Triyatno dipastikan menyumbangkan perak untuk Kalimantan Timur dan Deni hanya mempersembahkan perunggu untuk Bengkulu. Hasil ini terbilang mengejutkan, karena sebelumnya Eko mengaku akan tampil pada nomor 61 kilogram. Namun, walau tampil bukan di nomor idealnya, Eko tetap bisa tampil memukau. Walau berusia 32 tahun, dia menunjukkan cukup kompetitif untuk bertanding di ajang multievent manapun. Eko juga terbilang melakukan persiapan yang singkat di PON XX Papua. Dia baru bergabung bersama tim angkat besi Jatim dalam training camp yang digelar di Malang pada 15 September 2021 usai berlaga di Olimpiade Tokyo. Maklum, sebelumnya dia harus berjuang membela Indonesia di ajang Olimpiade 2020 Tokyo. Dia berhasil meraih medali perak usai kalah bersaing dari musuh bebuyutannya asal Tiongkok, Li Fabin. Eko meraih total angkatan sebesar 302 kilogram. Eko Yuli mampu meraih angkatan snatch 137 dan angkatan clean and jerk 165. Walhasil, total angkatannya tertinggal 11 kilo dari Li Fabin. Sementara, Li Fabin berhasil meraih total angkatan 113. Setelah berhasil membuat angkatan snatch 141 kilogram, lifter ini mampu memecahkan rekor Olimpiade di angkatan clean and jerk dengan angkatan172 kilogram. (fdn/fer)
Atlet Angkat Besi Eko Yuli Sumbang Medali Emas untuk Jatim
Rabu 06-10-2021,23:46 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,12:58 WIB
Tok! Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun Penjara
Senin 23-12-2024,15:20 WIB
Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Hakim Akui Sidoarjo Lebih Maju di Bawah Gus Muhdlor
Terkini
Senin 23-12-2024,21:06 WIB
Rugikan Koperasi Karyawan RS Adi Husada Rp 4,153 M, PH Minta Terdakwa Dibebaskan dari Segala Tuntutan
Senin 23-12-2024,20:57 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Resmikan Pasar Karah Baru, Ubah Stigma Kesan Kumuh Jadi Bersih dan Modern
Senin 23-12-2024,20:48 WIB
Begal Sopir Taksi Online di Gunung Anyar Diadili, Istri: Biaya Pengobatan Ditanggung Keluarga Terdakwa
Senin 23-12-2024,20:36 WIB
Komisi E Dukung Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial untuk Penguatan Literasi dan Kesetaraan
Senin 23-12-2024,20:27 WIB